Humas Polres Sanggau - Seorang pria inisial FM (30) diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya di Kecamatan Kembayan.
Pristiwa itu terjadi di Dusun Sepantap Desa Sejuah Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Sabtu (14/1) malam.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.IK melalui Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH mengatakan, kejadian berawal ketika Ayah Pelaku Petrus Toan saat kekamar kecil / WC tiba-tiba dikunci dari luar oleh Pelaku.
“Selanjutnya Petrus Toan mendengar suara teriakan dari dalam kamar korban an. Uki meminta tolong,” ujar Kapolsek.
Mendengar teriakan Istrinya, Lanjt Kapolsek, Korban Petrus Toan keluar pintu kamar kecil / WC dengan cara mendobrak pintu yang kemudian setelah korban Petrus taon dapat membuka pintu kamar kecil / WC selanjutnya menuju ruang kamar tidur mendapati Korban an. Uki.
“Korban melihat istrinya sudah terbaring dengan mengalami luka bacok pada bagian muka dan kaki sebelah kiri serta korban Petrus Toan mendapati Pelaku memegang parang yang berlumuran darah,” ungkapnya.
Setelah pelaku mendapati Korban Petrus Toan tersebut dapat keluar dari kamar kecil/ WC selanjutnya pelaku melayangkan parang yang dibawanya ke arah korban Petrus Toan yang mengenai bahu korban pada bagian sebelah kanan dan kening sebelah kanan.
“Selanjutnya Korban lari keluar rumah dan berteriak untuk meminta bantuan kepada masyarakat sekitar yang selanjutnya pelaku berhasil di amankan oleh masyarakat sekitar untuk di amankan,” tambah Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga pelaku bahwa sebelumnya pelaku pernah mencoba untuk melakukan bunuh diri dengan cara memukulkan batu ke kepala pada tanggal 31 Desember 2022 di Dusun Kumpai Merah Desa Idas Kecamatan Noyan.
“Saat ini Pelaku yang merupakan ODGJ telah di titipkan oleh kepala wilayah di Polsek Kembayan untuk diamankan,” pungkasnya.