Humas Polres Sanggau - Bertempat di Lapangan Sabang Merah Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024.
Kegiatan apel dipimpin oleh PJ. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H. dihadiri Kasdim 1204/Sgu Mayor Arm Duloh, Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Wahyu Hartono, SH, M.A.P, Kasi Pidum Kejari Sanggau Bilal Bimantara, SH, MH, Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, S.TP, MM, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Pimpinan / Perwakilan Perusahaan BUMN/BUMD dan swasta, 1 Kompi Pers Kodim 1204/Sgu dan Babinsa, 1 Pleton Pers Polres Sanggau, 1 Pleton Pers Damkar, 1 Pleton Sat Pol PP Kabupaten Sanggau, 1 Pleton TRC BPBD, Tim Barikade UPT KPH Provinsi Kalbar Wilayah Sanggau dan 1 Pleton Personil Manggala Agni.
Dalam arahannya, PJ. Bupati Sanggau mengatakan Pada pagi ini kita melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024, dengan didukung penuh oleh seluruh elemen yang ada di Kabupaten Sanggau, seperti TNI, POLRI, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/ Kelurahan, Dunia Usaha, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Para Aktivis/ Penggiat Kebencanaan dan Kemanusiaan, Kelompok Komunitas/ Masyarakat, Media Massa, ikut berpartisipasi dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini. Hal ini menunjukkan keterlibatan dari semua unsur kalangan (PENTAHELIX), serta adanya kepedulian bahwa Penanggulangan Bencana Adalah Menjadi Tanggung Jawab Bersama.
“Melalui Apel Kesiapsiagaan diharapkan merubah paradigma yang terjadi saat ini, bahwa Urusan Kebencanaan hanya menjadi Tanggung Jawab Pemerintah. Sedangkan yang semestinya adalah Urusan Bencana Adalah Tanggung Jawab Urusan Bersama,” ungkapnya.
Suherman mengatakan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024 ini, bertujuan guna memastikan kesiapsiagaan kita Kabupaten Sanggau dalam menanggulangi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap instansi dan stakeholder multisektor, dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.
“Saya sangat mengapresiasikan dan mengucapkan terimakasih kepada unsur Forkompimda dan seluruh peserta Apel Kesiapsiagaan ini. Ini adalah bukti bahwa kita semua benar-benar berkomitmen dalam mengupayakan keselamatan rakyat dari ancaman bencana. Semoga momen hari ini semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi serta kolaborasi kita dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau,” katanya.
“Saya berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi risiko bencana itu sendiri,” sambungnya.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan beberapa dampak negative yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut dan udara.
Bahkan pada beberapa tahun yang lalu, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari kebakaran hutan dan lahan. Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupan lahannya, dampak asap juga menyebabkan merebaknya penyakit khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.
“Agar kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus terus bersiaga dan waspada. Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali, tidak terjadi lagi diseluruh wilayah Kabupaten Sanggau, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” kata Suherman.
Ia menjelaskan, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kalimantan Barat melalui pantauan pencitraan satelit sensor Modis (satelit Terra Aqua dan Suomi NPP), pada tahun 2024, untuk periode Januari-Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2024, di Kabupaten Sanggau terpantau hotspot sebanyak 331 titik, tertinggi di bulan Juli terpantau 188 titik sebaran hotspot.
Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa dampak bencana asap dari ancaman kebakaran hutan dan lahan masih ada. Terlebih lagi, saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, dimana banyak lahan yang mengalami kekeringan dan mudah terbakar, ditambah dengan semakin sulitnya sumber-sumber air untuk kebutuhan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Sehubungan dengan telah ditetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 502/BPBD/2024 tanggal 16 Juli 2024, terhitung tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, maka seluruh Bupati/WaliKota seProvinsi Kalimantan Barat, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla. Termasuk di dalamnya dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB, BMKG, BRIN dan KLHK.
Menindaklanjuti hal tersebut dan memperhatikan dinamika perkembangan kondisi iklim dan cuaca di wilayah Kabupaten Sanggau, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menetapkan status normal menjadi Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan di Kabupaten Sanggau.
Penetapan status ini dapat ditingkatkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat jika situasi dan kondisi dilapangan semakin memburuk, atau pun sebalik.
“Dari penetapan Status Siaga Darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga akan segera membentuk dan mengaktivasi Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di kabupaten Sanggau dengan penunjukan/penugasan personil dan organisasi Pos Komando Satuan Tugas (Satgas) multisektor agar pelaksanaan penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat,” terang Suherman.
Dirinya berharap kepada seluruh stakeholder baik TNI/POLRI, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran Pemerintah/ Swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan, dan Lainnya, yang akan segera dibentuk dan diaktivasi dalam Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla ini, untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya mencegahan, mitigasi dan peningkatan kewaspadaan dini, dan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien.
“Lakukan penanggulangan Karhutla dengan pendekatan kolaboratif antar unsur Pemerintah, Akademisi, Peneliti/ Profesional, Dunia Usaha, Masyarakat serta dukungan Media untuk menyampaikan perkembangan informasi pemberitaan dan penyadartahuan kepada masyarakat,” pintanya.
“Saya berharap kepada seluruh stakeholder baik TNI/POLRI, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran Pemerintah/ Swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan, dan Lainnya, yang akan segera dibentuk dan diaktivasi dalam Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla ini, untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya mencagahan, mitigasi dan peningkatan kewaspadaan dini, dan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien,” tambahnya.
“Saya juga meminta kepada Perangkat Daerah terkait, termasuk para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar terus melakukan sosialisasi komunikasi, edukasi dan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menatakelola pemanfaatan lahan pertanian dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sesuai amanat Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Peladang Dalam Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas Dan TerKendali Berbasis Kearifan Lokal, agar tidak bertentangan dengan ketentuan dan tidak terjerat konsekwensi hukum,” sambung Suherman.
Lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasive dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan.
“Saya merasa bangga dan mengucapkan terimakasih kepada semua unsur dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, atas dedikasi, keberanian, loyalitas dan pengabdiannya. Utamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
“Selamat bekerja, terus berjuang, membangun kerjasama, koordinasi yang kolaboratif dengan semua pihak. Selamat mengabdi untuk Kabupaten Sanggau demi tugas kemanusiaan,” tukas Suherman.
Kegiatan Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024 sebagai bentuk Sinergitas antar Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran Pemerintah/ Swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Wilayah Kabupaten Sanggau.