Penyerahan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Polres Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Kerja Wakapolres Sanggau, berlangsung acara penyerahan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.

Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., beserta tim dari Ombudsman, yaitu Nessa Putri Andayu, Azwar, dan Armitha Octarina Sidabutar.

Hadir pula Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto dan Kasiwas Polres Sanggau Iptu Matiyas Yulian, yang turut menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepolisian Resor Sanggau atas penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dengan nilai 80,39 Zona Hijau Kualitas Tinggi. Piagam tersebut ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., pada 14 Desember 2023 di Jakarta.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI kepada Polres Sanggau atas upaya dan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Keberhasilan meraih nilai tinggi ini menunjukkan bahwa Polres Sanggau telah memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan oleh Ombudsman.

Dalam sambutannya, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima.

Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalbar yang hadir juga memberikan pujian kepada Polres Sanggau atas pencapaian ini. Mereka berharap agar prestasi ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Postingan terkait: