Humas Polres Sanggau - Polsek Kembayan menegaskan komitmennya dalam mengatasi penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan patroli rutin di SPBU wilayah Polsek Kembayan.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan BBM, termasuk penjualan ilegal, pengoplosan, dan penggunaan BBM bersubsidi untuk keperluan komersial.
Kapolsek Kembayan AKP Effendi, SH mengatakan bahwa patroli SPBU dilakukan secara berkala dengan melibatkan petugas kepolisian dari berbagai satuan. Mereka melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen operasional SPBU serta mengawasi aktivitas yang mencurigakan di sekitar lokasi SPBU.
“Kami terus melakukan patroli rutin guna mencegah peredaran BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Kembayan. Patroli dilakukan pada siang hari maupun malam hari untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar SPBU,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan BBM secara legal dan mematuhi aturan yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan BBM secara bertanggung jawab serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum terkait penggunaan BBM.
Kapolsek Kembayan juga menambahkan bahwa Polsek Kembayan siap bekerja sama dengan pihak terkait, dan pihak SPBU untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di sekitar SPBU.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Polsek Kembayan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali serta mengurangi peredaran BBM ilegal yang merugikan bagi Masyarakat.