Polsek Batang Tarang Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada


Humas Polres Sanggau Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Bripka Ferry Efendi menyampaikan pesan penting kepada masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat melakukan sambang di Desa Padi Kaye, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.

melalui Kapolsek Batang Tarang, Iptu Andreas Quinn, S. Tr. K, MH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Batang Tarang untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama menjelang Pilkada 2025.

“Bhabinkamtibmas, menyampaikan beberapa hal penting terkait situasi kamtibmas kepada warga Desa Padi Kaye. Ia mengajak masyarakat untuk senantiasa membantu tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Walaupun nantinya warga memiliki pilihan yang berbeda dalam Pilkada 2025, hendaknya tetap menjaga kerukunan dan kebersamaan,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ferry Efendi juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dirinya menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama menjelang Pilkada 2025. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, dan selalu jaga kerukunan di antara warga,” tambahnya.

Kapolsek Batang Tarang juga menyatakan bahwa kegiatan sambang dan penggalangan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi, serta untuk memperkuat hubungan antara polisi dan warga.

“Dengan adanya dukungan dari masyarakat, kami yakin dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Batang Tarang. Kami juga mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tukas Iptu Andreas.

Postingan terkait: