Humas Polres Sanggau - Polsek Kembayan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Tertib Berlalulintas kepada siswa-siswi SMK PDN Kembayan.
Kegiatan ini berlangsung di gedung SKB Kembayan, Kecamatan Kembayan, sebagai bagian dari masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kembayan, Aiptu Bambang Supriyanto, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Ariandi dan Aipda M. Gultom. Hadir juga dalam acara tersebut Guru SMK PDN Kembayan, Alfanza, serta siswa-siswi SMK PDN Kembayan kelas X.
Dalam sosialisasi ini, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan menyampaikan berbagai materi penting terkait UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menjelaskan jenis-jenis narkoba, psikotropika, bahan adiktif, serta ciri-ciri dari pengguna narkoba. Selain itu, dibahas juga dampak penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum bagi penyalahguna.
Tidak hanya membahas narkoba, sosialisasi ini juga mencakup materi mengenai UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peserta diperkenalkan dengan berbagai istilah dalam lalu lintas, macam dan jenis rambu lalu lintas, serta dampak dari pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan atas dasar surat undangan dari Kepala Sekolah SMK PDN Kembayan. Surat dengan nomor 47/OSIS SMK-PDN/SGU/XI/2024, yang diterbitkan pada tanggal 18 Juli 2024, mengajak Polsek Kembayan untuk memberikan edukasi kepada siswa baru dalam rangka MPLS.
Aiptu Bambang Supriyanto menekankan pentingnya pemahaman tentang narkoba dan lalu lintas sejak dini untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja. Ia berharap siswa-siswi SMK PDN Kembayan dapat menghindari penyalahgunaan narkoba dan selalu tertib dalam berlalu lintas.
Guru SMK PDN Kembayan, Alfanza, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap para siswa dapat mengambil manfaat dari materi yang disampaikan. Menurutnya, pengetahuan yang diberikan akan sangat membantu dalam membentuk karakter siswa yang disiplin dan bertanggung jawab.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Polsek Kembayan berharap dapat meningkatkan kesadaran para siswa tentang bahaya narkoba dan pentingnya tertib berlalulintas. Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.