Humas Polres Sanggau - Bertempat di Halaman Polres Sanggau, dilaksanakan kegiatan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Juli 2024 di lingkungan Polres Sanggau.
Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.I.K, SH, serta dihadiri Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, PJU Polres Sanggau, Perwira Staf, seluruh Personil Polres Sanggau, Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau Ny. Tamy Suparno beserta Pengurus Bhayangkari Cabang Sanggau, personil yang melaksanakan Korp Raport Kenaikan Pangkat beserta Bhayangkari.
Adapun perwakilan Personil Polres Sanggau yang melaksanakan Korp Raport Kenaikan Pangkat diantaranya dari Aipda ke Aiptu an. Imam Syafi'i, jabatan PS. KA SPKT 3 Polsek Batang Tarang, Dari Bripka ke Aipda an. Istanto, SH, jabatan PS. Paur Subbagwatpers Bag SDM, Dari Brigpol ke Bripka an. Albertus Cahyadinata, S.H., jabatan Ba Polsek Parindu, Dari Briptu ke Brigpol an. Akhmad Alpajri Suhamyah, jabatan Ba Polsek Entikong dan Dari Bripda ke Briptu an. Reza Fahlefi Ananda jabatan Ba Bag SDM Polres Sanggau.
Sementara untuk kenaikan pangkat Reguler Personel Polres Sanggau periode 1 Juli 2024 sebanyak 38 personel dengan rincian 11 Personildari Aipda ke Aiptu, 3 Personildari Bripka ke Aipda, 3 Personildari Brigpol ke Bripka, 9 Personildari Briptu ke Brigpol dan 12 Personildari Bripda ke Briptu.
Dalam amanatnya, Kapolres Sanggau mengatakan Upacara Korps Raport kenaikan pangkat kali ini dilaksanakan dengan sederhana dan penuh khidmat, namun tidak mengurangi makna dari kenaikkan pangkat tersebut saat ini kita semua dapat merasakan kebahagiaan dan kebanggaan yang dirasakan oleh saudara-saudara yang mendapatkan kenaikan pangkat baik reguler maupun penghargaan.
“Saya mengajak kita semua untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT, tuhan yang maha kuasa, berterima kasih kepada orangtua, berterima kasih kepada keluarga khususnya istri/suami dan anak-anak, berterima kasih kepada almamater, dan berterima kasih kepada lingkungan yang telah menjadikan kita semua mampu meraih sukses seperti saat ini,” ucapnya.
Pada Periode 1 Juli 2024 kali ini personel polres sanggau yang memperoleh kenaikan pangkat reguler sebanyak 38 personel.
“Saudara-saudara sekalian, kenaikan pangkat merupakan sebuah bentuk penghormatan dan penghargaan serta peningkatan kesejahteraan yang diberikan negara kepada personil polri maupun pns polri yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri no. 03 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri dengan melalui proses usulan kenaikan pangkat, oleh karena itu kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, semakin tinggi pangkat, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban,” ucap AKBP Suparno.
Kapolres Sanggau mengungkapkan Sejalan dengan itu, maka kompetensinya harus semakin meningkat. Kompetensi di sini meliputi Pengetahuan (Knowledge), Keterampilan (Skill), serta Sikap dan Perilaku (Attitude) dalam menghadapi tantangan tugas yang dinamis serta sesusai dengan perkembangan zaman sebagaimana program Kapolri Yaitu Transformasi Menuju Polri Yang Presisi.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota Polres Sanggau untuk menjaga dan memelihara marwah institusi Polri, memiliki Integritas, Inovatif, terus Mengembangkan Diri dan Meningkatkan Kemampuan serta tidak melakukan Pelanggaran di Tahun 2024 ini, Baik Pelanggaran Disiplin, Kode Etik maupun Pidana,” pesannya.
AKBP Suparno mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat bagi personil Polri di Polres Sanggau telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan kenaikan Pangkat Polri dan PNS Polri.
“Baik melalui penilaian sistem Manajemen Kinerja, Sikap dan Perilaku sehari-hari serta prestasi yang ditunjukkan personil termasuk kode etik serta penilaian 13 komponen dan melalui hasil wanjak secara berjenjang,” tukasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah Kapolres Sanggau beserta PJU, Perwira Staf Polres Sanggau dan Bhayangkari Cabang Sanggau bersama Personil yang melaksanakan Korp Raport Kenaikan Pangkat.