Kapolres Sanggau Hadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT ke 79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 di Rutan Kelas II B Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Aula Rutan Kelas II B Sanggau Jl. Ki Hajar Dewantara Kel. Ilir Kota Kec. Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT ke 79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

Kegiatan dipimpin oleh PJ. Bupati Sanggau Suherman, SH, MH, yang dihadiri oleh Ka Rutan Klas II B Sanggau Acip Rasidi, A. Md. IP, Kasubsi Pelayanan Rutan Klass II B Sanggau Liza Kurniati, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, SH., MH., Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Kizlar Assad, Dansubdenpom XII/1-2 Sanggau Kapten Cpm. Santoso, Danki Brimob Kompi Sanggau Ipda Flyanus, Kepala Rupbasan Sanggau, BNNK Kabupaten Sanggau, para ASN Lapas klas II B Sanggau dan Warga Binaan Rutan Kelas II B Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut PJ. Bupati Sanggau membacakan sambutan Menkumham RI, yang mengatakan bahwa Slogan HUT RI ke-79 dengan tema besar "Nusantara Baru Indonesia Maju" tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita. Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting, yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia. Sehingga HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia.

Dalam semangat kemerdekaan ini, pemerintah terus berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan berbagai sifat diantaranya pertama, sifat luwes yang dalam konteks visual bersifat adaptif yang berarti dapat mengikuti lingkungan sekitar. Hal ini mencerminkan pembangunan Indonesia yang beradaptasi dengan alam dan mempertahankan sumber daya yang ada.

Sifat luwes ini menyiratkan rasa ramah dan dekat dengan masyarakat. Kedua, sifat persatuan dan gotong royong yang digambarkan berkaitan, saling mengisi satu sama lain.

Indonesia terdiri dari berbagai adat yang berbeda, namun hal tersebut tidak menyurutkan sifat persatuan, melainkan semakin mengisi kekosongan, saling melengkapi satu dengan yang lain untuk kemajuan bangsa. Ketiga adalah sifat kokoh dan seimbang. Walaupun bersifat adaptif, negara tetap memiliki pondasi yang kokoh dan pertahanan yang kuat. Diperlukan adanya keseimbangan antara segala bidang dalam kabinet untuk menjalankan visi dan misi Indonesia di masa depan.

“Pembangunan Ibu Kota Negara merupakan simbol harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor untuk memenuhi misi Indonesia dalam menggerakkan ekonomi, menyimbolkan prinsip pembangunan negara yang berkelanjutan, prinsip pembangunan negara yang berlandaskan ekonomi hijau, bersinergi dengan alam dan selalu memperhatikan akar budaya dan identitas serta merepresentasikan tujuan Indonesia untuk desentralisasi dan memeratakan pembangunan demi mencapai kesetaraan,” ucapnya.

Peringatan Hari Kemerdekaan dijadikan dijadikan sebagai cerminanan dan tefleksi diri bagi bangsa. Seperti yang termuat dalam sila kelima Pancasila, yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga sebagai momentum dalam rangka menumbuh kembangkan nilai-nilai persatuan, kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial.

Oleh karena itu, nilai kepahlawanan sejatinya tidak akan pernah usang atau lekang dimakan zaman karena pada setiap waktu dapat dimplementasikan dan direvitalisasi dari generasi ke generasi sepanjang masa sesuai perkembangan zaman.

PJ. Bupati Sanggau mengatakan Hari kemerdekaan selalu kita rayakan dengan berbagai kemeriahan, hal tersebut menjadi wujud keberhasilan bangsa kita untuk dapat lepas dari belenggu jajahan negara lain. Namun, di sisi lain kita masih harus terus berjuang melawan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan ilmu dan teknologi, bahkan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan kerusakan akhlak moralitas yang merasuki setiap lini kehidupan.

“Marilah momentum ini kita jadikan satu langkah baru untuk membangun keyakinan dan optimisme kita sebagai warga bangsa untuk dijadikan landasan revolusi karakter bagi bangsa Indonesia menjadi negara maju dan bermartabat,” terangnya.

Kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri, yang berarti bahwa kemerdekaan Negara Indonesia bukan hanya hasil dari perjuangan bangsa/rakyat Indonesia saja, akan tetapi karena adanya rahmat dan kuasa Tuhan Yang Maha Kuasa.


Tidak berlebihan jika kita mendefinisikan bahwa kemerdekaan sebagai rahmat dan anugerah karena itu adalah merupakan sebuah motivasi atau penyemangat spiritual dalam perwujudan sikap dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ungkapnya.

Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari.

Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh empat) orang, terdiri dari 175.728 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan) orang narapidana.

“Pada kesempatan ini, saya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” katanya.

“Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak Saudara-saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti Saudara kembali ke Masyarakat,” sambung PJ. Bupati Sanggau membacakan sambutan Menkumham RI.

Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran aktif dalam mewujudkan supremasi dan stabilitas hukum dalam rangka melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun termasuk oleh penyelenggara negara, salah satunya melalui peran pemasyarakatan sebagai bagian dari subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

“Maka dari itu, saya juga berpesan agar peringatan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 ini, kita jadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan Masyarakat,” pesannya.

Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Saya juga mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Agustus Tahun 2024 yang mendapatkan remisi di Rutan Kelas II B Sanggau antara lain Remisi Umum I sebanyak 196 orang, terdiri dari Remisi umum untuk 1 bulan sebanyak 38 orang, Remisi umum untuk 2 bulan sebanyak 42 orang, Remisi umum untuk 3 bulan sebanyak 77 orang, Remisi umum untuk 4 bulan sebanyak 34 orang, Remisi umum untuk 5 bulan sebanyak 4 orang dan Remisi umum untuk 6 bulan sebanyak 1 orang.

Sementara Remisi Umum II sebanyak 6 orang, yakni Remisi umum untuk 1 bulan sebanyak 3 orang dan Remisi umum untuk 2 bulan sebanyak 3 orang. Dengan total keseluruhan sebanyak 202 orang.

Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka HUT ke 79 Kemerdekaan RI Tahun 2024. Program pemberian Remisi di khususkan bagi warga binaan Lapas / Rutan yang memiliki prestasi, dedikasi dan kedisiplinan serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

Postingan terkait: