Humas Polres Sanggau - Menjelang pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Desa Suruh Tembawang, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong, Brigpol Roi Hermanto, melakukan sosialisasi kepada warga untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi serta mendukung program pemerintah untuk memberantas pungli di segala lini.
Dalam sosialisasi yang digelar di balai desa, Brigpol Roi Hermanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi pungli.
Ia menjelaskan bahwa pungli tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan. Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak memberikan atau menerima uang atau barang yang berhubungan dengan pungli, serta melaporkan jika menemukan adanya praktik tersebut.
Brigpol Roi Hermanto juga mengingatkan warga bahwa sanksi hukum bagi pelaku pungli sangat berat, baik bagi yang memberi maupun yang menerima.
“Kita harus bersama-sama menciptakan Desa Suruh Tembawang yang bebas dari pungli. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan bahwa setiap proses administrasi dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan tanpa adanya pungutan liar,” ujarnya.
Selain itu, Brigpol Roi Hermanto mengajak perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk terus mengawasi dan mengingatkan warganya tentang bahaya dan dampak negatif dari pungli. Ia berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, Desa Suruh Tembawang bisa menjadi contoh desa yang bersih dari praktik-praktik pungli.
Sebagai langkah preventif, Brigpol Roi Hermanto juga membagikan pamflet dan memasang spanduk yang berisi imbauan anti pungli di beberapa titik strategis di desa tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat secara terus-menerus tentang komitmen bersama dalam memerangi pungli dan pentingnya menjaga integritas dalam setiap kegiatan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari Polsek Entikong sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari korupsi.
Brigpol Roi Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pungli yang terjadi, demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan adil bagi seluruh masyarakat.