Humas Polres Sanggau - Bertempat Seketariat DAD Kecamatan Meliau dilakukan pembahasan penyelesaian masalah pada saat pertandingan antara Meranggau Vs Sungai Mayam di Lapangan Bola Karya Bhakti Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Meliau / Ketua DAD Kecamatan Meliai Tang, S.Sos, Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi, Danramil Meliau diwakili Sertu Kusnadi, Ketua Panitia Bola sdr. Agus beserta anggota, pengurus DAD Kecamatan Meliau.
Dalam pembahasan penyelesaian masalah tersebut kedua team yang bermasalah yaitu team Meranggau dan team Sungai Mayam akan dikenakan sangsi Adat yaitu sebesar 13.770.000 yang mana sangsi adat akan dibagi dua sehingga masing-masing team dikenakan sangsi adat sebesar Rp 6.885.000.
Kapolsek Meliau mengungkapkan bahwa besok pada Hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekira 10.00 wib, akan dilaksanakan pertemuan di sekretariat DAD Kecamatan Meliau untuk penyelesaian masalah adat tersebut dengan menghadirkan official kedua team, kapten kedua team, Kades Meranggau dan Kades Sungai Mayam.
Kegiatan Turnamen Meliau Cup 3 Tahun 2024 dalam rangka HUT RI ke-79 Tahun 2024 di Kecamatan Meliau.
“Sebelum turnamen Meliau Cup 3 tahun 2024, telah ada kesepakatan untuk seluruh team bahwa apabila membuat permasalahan atau menimbulkan keributan makan akan dikenakan sangsi adat,” tukasnya.