Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Sekayam melaksanakan patroli rutin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan distribusi bahan bakar berjalan lancar menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan dan penyelewengan bahan bakar yang sering kali menjadi masalah di masa-masa tertentu, seperti menjelang Pilkada.
Anggota Polsek Sekayam melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengisian bahan bakar, baik kepada kendaraan pribadi maupun angkutan umum, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Selain memantau aktivitas di SPBU, anggota kepolisian juga berinteraksi dengan petugas SPBU dan masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar, memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama berada di area SPBU. Hal ini dilakukan untuk mencegah antrian panjang dan potensi konflik yang bisa timbul akibat ketidakpatuhan.
Polsek Sekayam juga mengingatkan petugas SPBU untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau ada pihak yang mencoba melakukan penyelewengan. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan petugas SPBU, diharapkan distribusi bahan bakar di wilayah Sekayam dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Patroli rutin ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar, terutama di tengah meningkatnya aktivitas menjelang Pilkada.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sering kali mengincar tempat-tempat strategis seperti SPBU.
Dengan kegiatan patroli ini, Polsek Sekayam menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses bahan bakar secara adil dan aman. Patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian menjelang Pilkada 2024.