Humas Polres Sanggau - Jajaran Polsek Sekayam, Polres Sanggau mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 500 Gram disalah satu lokasi dikecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Senin lalu.
Empat orang masing-masing DD, HR, DW dan AL diamankan disalah satu penginapan berikut barang bukti yang di simpan salah satu tersangka dalam sepatunya.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Sh, S.I.K melalui Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, SH mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu diwilayah sekayam dengan asal sabu ari wilayah pontianak.
Berbekal informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kapolsek berpangkat Iptu melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatilah informasi mengenai terget operasi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku menggunakan mobil minibus bernomor polisi KB 1737 DD (Diduga Nomor Polisi Palsu) datang dari arah Pontianak, dan dari penggeledahan kita temukan barang haram tersebut didalam kaus kaki salah satu pelaku,” kata Iptu Junaifi.
Kapolsek Sekayam menjelaskan, setelah melakukan penggeledahan terhadap keempat terduga pelaku, para pelaku di amankan ke Polsek Sekayam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Iptu Junaifi menghimbau agar para orang tua, keluarga dan lingkungan sekitar turut serta mengawasi anggota keluarganya agar terhindar dari pengaruh Narkotika.