Seorang Anak Kandung, Tega Aniaya Orang Tuanya di Kecamatan Meliau


Humas Polres Sanggau - Entah apa yang merasuki benak AD (23) warga Dusun Ketanjak, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau hingga tega melakukan penganiayaan Berat terhadap kedua orang tua kandungnya A (59) dan M (56). Peristiwa memilukan ini, terjadi pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan bahwa tersangka AD melakukan penganiayaan Berat kepada kedua orang tuanya, saat kedua korban berada di rumah mereka pada Dusun Ketanjak, Desa Baru Lombak.

Penganiayaan itu dilakukan menggunakan parang, dengan cara menikam berkali-kali ke tubuh korban. Bahkan, bapaknya berinisial A sempat dianaya (digorok) oleh pelaku.

“Tindak pidana penganiayaan ini dilakukan AD kepada kedua orang tua kandungnya. tindakan itu dilakukan dengan dengan cara menikam berkali-kali bagian tubuh korban,” ujarnya.

“Pelaku sempat menggorok leher bapaknya menggunakan sebilah parang dan menusuk berkali-kali badan dengan menggunakan sebilah keris,” ungkapnya.

Ditambahkan, atas luka yang dialami kedua korban dilarikan ke Puskesmas Teraju untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Kemudian, korban A dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.

“Kasus ini masih ditangani Polsek Meliau. Dan saat ini sedang mendalami apa motif pelaku berani melakukan hal ini,” tukas Kasat Reskrim Polres Sanggau.

Postingan terkait: