Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Jumat pagi, 9 Januari 2026. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil penumpang, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB, saat aktivitas masyarakat mulai meningkat. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha MX King warna hitam tanpa nomor polisi dengan mobil Toyota Xenia warna putih bernomor polisi KB 1170 DC.
Pengendara sepeda motor diketahui berinisial AVB (17), seorang pelajar yang berdomisili di Dusun Pelinduk, Desa Sei Ilai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Xenia berinisial SS (33), warga Dusun Muara Ilai, Desa Sei Ilai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor Yamaha MX King yang dikendarai AVB melaju dari arah Kecamatan Kembayan menuju Kecamatan Sekayam. Saat tiba di lokasi kejadian, sebuah mobil Toyota Xenia yang dikemudikan SS secara tiba-tiba memutar arah di depan laju sepeda motor.
Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar, sehingga bagian depan sepeda motor menabrak sisi kendaraan mobil. Benturan keras pun tak terelakkan dan menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh di badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, AVB mengalami luka serius dan segera dievakuasi ke Puskesmas Beduai untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.
Kapolsek Beduai AKP Heri Triyana, SH membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut dan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Petugas kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna memastikan penyebab kecelakaan secara objektif dan profesional,” ujar AKP Heri Triyana.
Lebih lanjut, AKP Heri Triyana menjelaskan bahwa korban mengalami dislokasi pada sendi pergelangan tangan kanan dan kiri, serta luka robek di bagian kepala tepat di atas kedua kelopak mata dengan ukuran sekitar satu sentimeter. Kondisi tersebut menjadi faktor yang menyebabkan korban tidak dapat diselamatkan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan keselamatan sebelum melakukan manuver kendaraan, khususnya di jalan raya yang ramai pada jam-jam sibuk, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)