Humas Polres Sanggau - Personel Polsek Meliau melakukan pengecekan langsung terhadap kios BBM milik Alun yang berlokasi di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, menyusul pemberitaan media online terkait dugaan penyaluran BBM subsidi kepada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pengecekan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan kebenaran fakta di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas serta memberikan kepastian hukum atas informasi yang beredar, khususnya terkait pengelolaan dan distribusi BBM subsidi di wilayah Kecamatan Meliau.
Dari hasil pengecekan, petugas mendapati bahwa kios BBM milik Alun sudah tidak lagi beroperasi. Tidak ditemukan aktivitas penjualan BBM, dan bangunan kios dalam kondisi tertutup.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Meliau dalam menindaklanjuti setiap informasi publik secara profesional dan objektif.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Dari hasil pengecekan, kios BBM tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan aktivitas penyaluran BBM,” ujar AKP Supariyanto.
Berdasarkan keterangan Alun selaku pemilik kios, dirinya telah menghentikan aktivitas penjualan BBM sejak beberapa waktu lalu dan kios tersebut saat ini sudah dialihfungsikan sebagai pangkalan gas elpiji.
Alun juga menjelaskan bahwa selama beroperasi, BBM yang dijualnya diperoleh dari SPBU Kompak Meliau yang berada di Dusun Kedondong, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, dengan rekomendasi dari kepala desa setempat.
Ia menegaskan bahwa penjualan BBM dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal serta warga yang bermukim di seberang Sungai Meliau, bukan untuk kepentingan aktivitas pertambangan ilegal.
Terkait pemberitaan yang menyebut kiosnya menyalurkan BBM subsidi kepada pekerja PETI, Alun membantah keras informasi tersebut dan menyatakan tidak pernah melakukan penjualan BBM kepada pihak-pihak tersebut.
Kapolsek Meliau menambahkan bahwa hasil pengecekan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi keliru maupun keresahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi. Polsek Meliau akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Supariyanto.
Dengan hasil pengecekan tersebut, Polsek Meliau memastikan bahwa kios BBM milik Alun sudah tidak aktif dan tidak terlibat dalam penyaluran BBM subsidi untuk kegiatan PETI, serta situasi kamtibmas di wilayah Meliau tetap aman dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpg)
.jpg)