Humas Polres Sanggau - Aparat Kepolisian Sektor Tayan Hilir melakukan verifikasi dan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik hotspot yang terpantau oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sabtu (31/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengecekan lapangan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, menyasar titik-titik koordinat yang terdeteksi satelit sebagai indikasi panas. Berdasarkan data BMKG, terdapat tiga koordinat hotspot yang perlu diverifikasi secara langsung guna memastikan kondisi riil di lapangan.
Koordinat pertama berada di titik -0.9807634, 109.9557343 yang terdeteksi di Dusun Jang, Desa Lalang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Lahan tersebut diketahui memiliki luas sekitar 1,5 hektare dan dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk kegiatan pertanian dengan komoditas padi.
Sementara itu, koordinat kedua terpantau di titik -0.10139168, 109.9562302 yang juga berada di Dusun Jang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir. Luas lahan pada titik ini sekitar 0,2 hektare dan digunakan untuk kepentingan pertanian tanaman padi oleh warga setempat.
Adapun koordinat ketiga, yakni di titik -0.04783968, 109.9788742, semula terpantau satelit berada di wilayah Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan, diketahui bahwa titik tersebut secara administratif berada di Dusun Loncek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang berbatasan langsung dengan Desa Subah.
Kegiatan verifikasi hotspot ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir, Aipda Toni Kuswoyo, dengan melibatkan Ketua RT 009 Dusun Jang, Desa Lalang, Antonius. Keterlibatan perangkat lingkungan dilakukan untuk memastikan akurasi informasi serta mempercepat akses menuju lokasi titik koordinat.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memastikan bahwa pada dua titik hotspot yang berada di Desa Lalang tidak ditemukan adanya api aktif. Sisa-sisa pembakaran yang terpantau satelit telah dinyatakan padam dan tidak berpotensi meluas.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap indikasi hotspot yang terdeteksi secara teknologi. Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi langkah penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Kami memastikan langsung ke lokasi titik koordinat yang terpantau BMKG. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan titik api aktif. Ini penting agar langkah penanganan karhutla benar-benar berbasis kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembukaan lahan yang dilakukan warga setempat masih dalam batas ketentuan, yakni tidak melebihi ±2 hektare, serta dilaksanakan secara gotong royong dengan pengawasan ketat. Proses pembakaran juga disertai kesiapan alat pemadam sederhana seperti ember dan alat semprot manual.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap rencana pembakaran lahan wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa dan pengurus adat setempat. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko serta memastikan kegiatan pertanian tetap berjalan tanpa melanggar aturan hukum.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu berkoordinasi dan tidak melakukan pembakaran sembarangan. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama,” tegas Iptu Dwi Putra.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Tayan Hilir juga mencatat adanya perbedaan data lokasi administratif pada sistem pemantauan pusat. Pihak kepolisian berharap agar pembaruan data wilayah dapat dilakukan secara berkala guna memudahkan tim karhutla dalam melakukan penanganan cepat dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

