Humas Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Meliau, Polres Sanggau, melakukan ground check dan pengecekan langsung terhadap dua titik hotspot atau titik api yang terpantau di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas.
Pengecekan lapangan berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB dengan menyasar dua titik hotspot yang terdeteksi melalui sistem pemantauan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif bersama unsur terkait di tingkat desa.
Adapun dua titik hotspot tersebut berada di Dusun Posong, Desa Cupang, Kecamatan Meliau, masing-masing pada koordinat -0.18829, 110.30145 dengan luas sekitar 0,5 hektare dan koordinat -0.18766, 110.30193 seluas 0,7 hektare. Berdasarkan hasil verifikasi, lahan tersebut digunakan untuk keperluan tanam padi oleh pemilik lahan.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang dibakar berstatus milik pribadi dengan jenis tanah mineral atau bukan lahan gambut. Selain itu, di sekitar lokasi terdapat sekat pembatas yang jelas antara lahan milik warga lainnya sehingga risiko perambatan api dapat diminimalkan.
Petugas juga memastikan bahwa pemilik lahan telah menyiapkan peralatan pemadam sederhana dan berada di lokasi selama proses pembakaran berlangsung. Kondisi ini menjadi salah satu faktor penting dalam pengendalian api agar tidak meluas ke area sekitar.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, mengatakan bahwa kegiatan ground check dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan setiap aktivitas pembukaan lahan tetap berada dalam pengawasan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa titik hotspot yang terpantau benar-benar terkendali dan tidak berkembang menjadi kebakaran,” ujarnya.
Menurut AKP Supariyanto, pihaknya juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola lahan secara bertanggung jawab.
“Kami mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan, menyiapkan langkah pengamanan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila muncul potensi kebakaran,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Meliau turut melakukan koordinasi dengan Tim Siaga Api Penanggulangan Karhutla, kepala desa, serta kepala dusun setempat. Petugas juga mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendokumentasian sebagai bagian dari laporan dan evaluasi.
Berdasarkan hasil pemantauan pada hari yang sama, di wilayah Kecamatan Meliau terdeteksi sebanyak dua titik hotspot dan seluruhnya telah dilakukan pengecekan langsung di lapangan. Tidak ditemukan indikasi kebakaran yang tidak terkendali maupun ancaman meluas ke area lain.
Ke depan, Polsek Meliau akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa serta mengedepankan peran tokoh adat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan lestari. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

