Menuju Pusat Damai Fest 2026, Polres Sanggau dan Panitia Satukan Persepsi Pengamanan


Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau bersama Panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 menggelar rapat koordinasi guna mematangkan kesiapan pengamanan dan teknis pelaksanaan konser musik berskala besar yang akan menghadirkan artis nasional Judika sebagai bintang utama.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang PPKO Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., para pejabat operasional Polres Sanggau, serta jajaran panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026.

Ketua Panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026, Siprianus A. Md., dalam paparannya menjelaskan bahwa konser musik Judika akan menjadi puncak acara dengan estimasi jumlah penonton mencapai sekitar 7.000 orang, dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Ia juga menyampaikan berbagai potensi risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari kepadatan penonton, arus lalu lintas, hingga keselamatan pengunjung, sehingga diperlukan koordinasi lintas sektoral yang kuat antara panitia, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta tenaga medis.

Dalam rapat tersebut, panitia mengusulkan pembentukan posko terpadu, sistem komunikasi menggunakan HT, simulasi teknis pengamanan, pengaturan jalur evakuasi, serta penataan parkir kendaraan roda dua dan roda empat, yang akan dimatangkan melalui rapat teknis lanjutan H-7 dan gladi bersih H-1.

Panitia juga menyampaikan mekanisme akses masuk penonton berupa gelang yang dapat ditukarkan pada 12 hingga 14 Februari 2026 di lokasi konser, disertai penerapan tata tertib penonton, penyusunan rundown acara, layout panggung, serta pemetaan lokasi parkir.


Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aspek keselamatan manusia menjadi prioritas utama dalam pengamanan kegiatan tersebut. Menurutnya, potensi kericuhan, kehilangan barang, hingga peredaran minuman beralkohol harus diantisipasi secara maksimal sejak awal.

“Pengamanan bukan hanya soal kehadiran personel, tetapi memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi selama kegiatan berlangsung. Jangan sampai ada penonton yang dirugikan akibat kelalaian teknis,” tegas Kompol Radian Andy Pratomo.

Ia juga menyoroti pentingnya rekayasa arus lalu lintas, mengingat Kecamatan Parindu merupakan jalur lintas utama antar kabupaten, sehingga pengaturan parkir dan arus kendaraan harus ditata dengan baik agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Lebih lanjut, Wakapolres Sanggau meminta agar pengalaman pelaksanaan Pusat Damai Fest tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi, baik dari sisi keberhasilan maupun kekurangan, sebagai dasar perbaikan pada pelaksanaan Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa setelah perizinan keramaian disetujui, Polres Sanggau akan menyusun rencana pengamanan (Renpam) secara terperinci, termasuk pengamanan terbuka dan tertutup.

Ia menekankan agar seluruh ketentuan tata tertib penonton dipatuhi dan pengelolaan lahan parkir dilakukan secara disiplin, guna mendukung kelancaran lalu lintas serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas selama konser berlangsung.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi seluruh pihak terkait, sehingga pelaksanaan Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan sukses, sekaligus memberikan pengalaman hiburan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sanggau dan sekitarnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: