Viral Kabar Penemuan Jenazah di Lingkungan Sekolah, Polisi Pastikan Hoaks


Humas Polres Sanggau - Kepolisian Resor Sanggau merespons cepat beredarnya informasi viral di media sosial terkait dugaan penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP Torsina, Kabupaten Sanggau. Informasi tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sebelum akhirnya dipastikan tidak benar.

Pengecekan langsung ke lokasi dilakukan oleh Piket Pamapta II bersama Perwira Pengawas Polres Sanggau pada Selasa, 20 Januari 2025, setelah kabar tersebut ramai dibagikan di sejumlah platform media sosial dan grup percakapan daring.

Pamata Regu II Ipda Adrian Trisno, S.H. bersama Pawas Ipda Richson Artanta Gurning, S.Tr.K., memimpin langsung kegiatan klarifikasi di lokasi yang disebutkan dalam unggahan viral tersebut, yakni area sekitar SMP Torsina Sanggau.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda peristiwa penemuan jenazah sebagaimana yang diberitakan. Situasi di lingkungan sekolah terpantau aman, kondusif, dan tidak terdapat aktivitas mencurigakan.

Petugas kemudian menemui Kepala Sekolah SMP Torsina, Nanni Mahulae, S.Pd., untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak sekolah memastikan tidak pernah terjadi kejadian penemuan jenazah di lingkungan sekolah.

Ipda Adrian Trisno menjelaskan bahwa informasi awal tersebut bersumber dari unggahan foto dan narasi yang dibuat secara tidak benar.

“Setelah kami lakukan pengecekan langsung di lapangan, dapat dipastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta dan tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa konten foto dan redaksi berita tersebut dibuat oleh seorang pelajar berinisial AA (17) yang merupakan siswa di salah satu sekolah kejuruan di lingkungan Torsina. Konten tersebut dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI dengan motif iseng.


Unggahan tersebut kemudian dibagikan ke dalam grup pertemanan dan menyebar luas hingga menjadi viral di media sosial, sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Perwira Pengawas Ipda Richson Artanta Gurning menegaskan bahwa tindakan menyebarkan informasi palsu dapat berdampak serius.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terlebih yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Dalam penanganan kejadian ini, petugas telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi TKP, mencatat identitas saksi, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A. menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

AKP Fariz menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif dalam penanganan kasus ini.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi serta pembinaan bersama pihak sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan teknologi, termasuk AI, harus disertai dengan tanggung jawab hukum dan moral. Penyalahgunaan teknologi untuk membuat berita palsu berpotensi menimbulkan keresahan publik dan konsekuensi hukum.

Polres Sanggau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu informasi di ruang digital.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Sanggau memastikan bahwa kabar penemuan jenazah perempuan di lingkungan SMP Torsina Sanggau adalah tidak benar atau hoaks, dan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: