Humas Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan terhadap dua titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah respons cepat guna memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas.
Pengecekan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB dan berlangsung di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Verifikasi dilakukan langsung ke lokasi berdasarkan titik koordinat hotspot yang terpantau melalui sistem pemantauan.
Dua titik hotspot yang diverifikasi masing-masing berada di wilayah Dusun Cowet dan Dusun Mungguk Tawak, Desa Cowet, Kecamatan Batang Tarang. Berdasarkan hasil pengecekan, kedua titik tersebut telah dipastikan dalam kondisi aman dengan api yang sudah padam sepenuhnya.
Titik pertama berada pada koordinat 0° 6' 6.16" N, 110° 6' 32.54" E atau 0.10171, 110.10904. Lokasi tersebut berada di Dusun Cowet dengan luas lahan sekitar satu hektare yang dimanfaatkan warga untuk persiapan penanaman padi.
Sementara itu, titik hotspot kedua berada pada koordinat 0° 6' 8.17" N, 110° 6' 45.4" E atau 0.10227, 110.11261. Lokasi ini berada di Dusun Mungguk Tawak dengan luas lahan sekitar 0,8 hektare dan juga digunakan untuk kegiatan pertanian.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, SH., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan kondisi riil sesuai dengan data koordinat yang terpantau, sekaligus menjamin tidak ada potensi api yang kembali menyala.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan api benar-benar sudah padam dan tidak menimbulkan dampak lanjutan. Verifikasi ini penting agar data yang kami miliki sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan yang sempat terbakar tersebut digunakan warga untuk keperluan pertanian, seperti penanaman padi, cabai, dan jagung, serta telah melalui koordinasi dengan perangkat desa dan pengurus adat setempat sebelum kegiatan pembakaran dilakukan.
Menurut Ipda Miskun, proses pembukaan lahan dilakukan secara gotong royong oleh para petani dengan menggunakan alat tradisional sederhana, seperti ember dan alat manual lainnya, guna mencegah api meluas ke area sekitar.
“Luas lahan yang dibakar tidak melebihi dua hektare dan dilakukan secara terkendali. Masyarakat juga sudah berkoordinasi dengan aparat desa serta adat, sehingga pembakaran dilakukan dengan pengawasan,” tambahnya.
Personel Polsek Batang Tarang yang terlibat langsung dalam pengecekan tersebut adalah Aiptu Imam Syafii dan Aipda Feri Effendi. Keduanya melakukan pendataan sekaligus menggali informasi dari warga sekitar terkait aktivitas di lokasi hotspot.
Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya pencegahan dini serta penguatan sinergi antara kepolisian dan warga dalam penanganan potensi karhutla.
Berdasarkan hasil verifikasi, dua titik hotspot di Kecamatan Batang Tarang tersebut masuk dalam kategori medium dan low, serta seluruhnya dapat diverifikasi dengan baik tanpa ditemukan potensi kebakaran lanjutan.
Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti, dan masyarakat menunjukkan sikap kooperatif dalam memberikan informasi.
Kapolsek Batang Tarang juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membuka lahan dan selalu berkoordinasi dengan aparat setempat, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat luas. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

