Polsek Toba Verifikasi Dua Hotspot Kategori Sedang di Desa Bagan Asam


Humas Polres Sanggau - Polsek Toba melakukan verifikasi dan pengecekan langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Rabu (21/1/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memastikan kondisi riil di lapangan sesuai data pemantauan satelit.

Verifikasi lapangan tersebut dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB oleh personel Polsek Toba setelah terpantau dua titik hotspot kategori medium berdasarkan pantauan Aplikasi Lancang Kuning dan situs pemantauan hotspot milik BRIN.

Dua titik hotspot tersebut masing-masing berada di Dusun Kemantan dan Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba. Titik pertama berada pada koordinat 0.38299, 110.09218 dengan luas lahan sekitar 0,7 hektare, sementara titik kedua berada pada koordinat 0.37669, 110.09802 dengan luas lahan sekitar 1 hektare.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kedua lokasi tersebut merupakan lahan pertanian milik warga yang digunakan untuk keperluan berladang, khususnya menanam padi.

Aktivitas pembakaran lahan dilakukan secara terbatas dan gotong royong oleh pemilik lahan, serta tidak ditemukan indikasi kebakaran yang meluas maupun membahayakan lingkungan sekitar.

Pengecekan titik hotspot ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Toba, yakni Bripka Gusti Harbani Amri dan Brigadir Oliver Situmorang. Keduanya melakukan pendataan pemilik lahan, pengecekan langsung kondisi lokasi, serta menggali informasi dari masyarakat setempat terkait aktivitas pembakaran yang dilakukan.


Selain itu, personel Polsek Toba juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan warga guna memastikan bahwa kegiatan pembukaan lahan tidak berpotensi menimbulkan kebakaran lanjutan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi kering.

Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan verifikasi hotspot merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

“Kami memastikan bahwa setiap hotspot yang terpantau benar-benar dicek langsung di lapangan. Tujuannya agar tidak terjadi pembakaran yang tidak terkendali serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mengedepankan keselamatan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan serta selalu berkoordinasi dengan aparat desa dan kepolisian apabila melakukan kegiatan pertanian yang berpotensi menimbulkan titik panas.

Melalui langkah cepat dan sinergi bersama masyarakat, Polsek Toba berharap potensi karhutla di wilayah Kecamatan Toba dapat dicegah sejak dini, sehingga keamanan lingkungan dan aktivitas pertanian warga tetap berjalan dengan aman dan terkendali. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: