Anev Polsek Kapuas Perkuat Disiplin Anggota dan Pemahaman KUHAP Baru


Humas Polres Sanggau - Polsek Kapuas melaksanakan Analisis dan Evaluasi (Anev) bulanan yang dirangkaikan dengan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta sosialisasi perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai di Aula Polsek Kapuas.

Anev bulanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, dan diikuti oleh Wakapolsek Kapuas Ipda Mujahid, para Kepala Unit, Kepala Seksi, seluruh Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Kapuas. Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus penguatan pemahaman hukum bagi seluruh anggota.

Dalam arahannya, Kapolsek Kapuas menekankan pentingnya setiap personel memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang baru. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP merupakan dasar utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berkeadilan.

“Setiap anggota wajib membaca dan memahami KUHP serta KUHAP yang baru, karena terdapat aturan-aturan yang harus kita laksanakan dengan benar di lapangan,” tegas Iptu Marianus dalam arahannya.

Selain itu, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah sigap turun ke tempat kejadian perkara dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Kapuas.

Ia menilai respons cepat dan kerja profesional anggota menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kapolsek Kapuas juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga kesiapsiagaan dan responsivitas terhadap setiap kejadian yang terjadi di tengah masyarakat.


Menurutnya, kehadiran polisi yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Dalam Anev tersebut, Kapolsek turut menyampaikan perkembangan program ketahanan pangan, khususnya terkait penyaluran jagung ke Bulog yang saat ini masih dalam proses pengupayaan. Direncanakan, pada Rabu, 7 Januari 2026, akan dilaksanakan kegiatan pemipilan jagung sebagai bagian dari tahapan distribusi hasil panen.

Penekanan khusus juga diberikan pada aspek kedisiplinan anggota. Kapolsek meminta seluruh personel untuk saling mengingatkan apabila terdapat rekan yang berperilaku menyimpang, guna mencegah permasalahan hukum maupun pelanggaran disiplin di kemudian hari.

“Disiplin adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas. Saling mengingatkan antaranggota merupakan bentuk kepedulian untuk menjaga nama baik institusi,” ujar Iptu Marianus.

Lebih lanjut, Kapolsek Kapuas menekankan pentingnya upaya deteksi dini terhadap potensi permasalahan di masyarakat. Personel diminta aktif mencari bahan keterangan dan informasi lapangan agar pimpinan dapat mengambil langkah dan kebijakan kepolisian secara tepat dan terukur.

Melalui kegiatan Anev bulanan ini, Polsek Kapuas berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas, serta menyosialisasikan perubahan KUHAP agar dapat dipahami dan diterapkan secara benar, baik oleh anggota Polri maupun masyarakat luas. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: