Humas Polres Sanggau - Upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan jajaran Polsek Meliau. Salah satunya melalui pemasangan banner himbauan larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan pemasangan banner tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan, khususnya di kawasan rawan aktivitas balap liar.
Personel Polsek Meliau secara langsung turun ke lapangan melakukan pemasangan banner di Dusun Kedondong, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis dan sering dilalui masyarakat.
Banner yang dipasang memuat pesan tegas dan edukatif, berisi ajakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan membahayakan keselamatan.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar AKP Supariyanto dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Polsek Meliau tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan persuasif melalui himbauan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya banner himbauan ini, masyarakat semakin sadar dan turut berperan aktif menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar yang kerap dilakukan pada jam-jam tertentu.
Polsek Meliau juga mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan pemasangan banner ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Meliau dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

