45 Tahun Mengabdi, Satpam Diperkuat sebagai Mitra Strategis Polri di Sanggau


Humas Polres Sanggau - Syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2026 digelar di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Kamis pagi, 8 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus apresiasi atas peran Satpam sebagai garda terdepan pengamanan swakarsa di lingkungan kerja dan masyarakat.

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut mengusung tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi dan Profesional”. Tema ini menegaskan komitmen Satpam untuk terus berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara mandiri dan berkesinambungan.

Syukuran dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Trisna Maulidi, serta dihadiri sejumlah perwira Polres Sanggau, Kepala Satpam PLTU Yudianto, Wakil Ketua Panitia HUT Satpam Ahmad Yani, perwakilan perusahaan perkebunan, pimpinan perbankan, Pegadaian, Credit Union, dan seluruh anggota Satpam se-Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Iptu Trisna Maulidi menyampaikan ucapan selamat HUT ke-45 kepada seluruh Satpam. Ia menekankan bahwa peran Satpam saat ini semakin strategis sebagai bagian dari sistem keamanan nasional yang mendukung tugas Polri.

“Satpam merupakan mitra penting Polri dalam menjalankan fungsi kepolisian terbatas. Profesionalisme dan dedikasi Satpam sangat berpengaruh terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Trisna Maulidi.

Ia menjelaskan, stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama bagi pembangunan daerah. Namun, Polri menyadari bahwa menjaga keamanan tidak dapat dilakukan sendiri tanpa keterlibatan aktif masyarakat, termasuk melalui pengamanan swakarsa.

Keterbatasan sumber daya Polri, lanjut Iptu Trisna, menuntut adanya penguatan peran masyarakat dalam sistem keamanan. Satpam hadir sebagai elemen penting yang membantu menjaga ketertiban di lingkungan kerja masing-masing secara preventif dan terukur.


Secara yuridis, peran Satpam telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa fungsi kepolisian dapat dibantu oleh pengamanan swakarsa sebagai bagian dari sistem keamanan nasional.

Sebagai bentuk pemuliaan profesi, Polri juga telah menerbitkan Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum pengamanan swakarsa, termasuk pengaturan seragam Satpam yang lebih modern dan profesional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Satpam adalah perpanjangan tangan Polri di lingkungan kerjanya. Mereka berperan penting dalam mendeteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tegas Iptu Trisna.

Untuk menunjang peran tersebut, Satpam dituntut terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan berjenjang, mulai dari Gada Pratama, Gada Madya hingga Gada Utama, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor 54/I/2023.

Kasat Binmas Polres Sanggau berharap, seluruh Satpam di Kabupaten Sanggau terus bersinergi dan mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk ancaman keamanan, sejalan dengan filosofi perisai yang menjadi simbol pengabdian Satpam.

Kegiatan syukuran ini menjadi wujud penghargaan atas dedikasi dan loyalitas Satpam selama 45 tahun mengabdi, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Satpam dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: