Humas Polres Sanggau - Upaya penguatan transparansi dan pengawasan internal terus dilakukan jajaran Kepolisian. Polsek Toba melaksanakan kegiatan penempelan stiker barcode layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) Polri di sejumlah tempat umum dalam wilayah hukumnya, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai dan menyasar lokasi-lokasi yang mudah diakses masyarakat. Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga untuk menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Ps Kanit Propam Polsek Toba, Aipda Hardiyanto Bernadus, bersama personel Polsek Toba. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di lokasi penempelan.
Sebanyak 13 stiker barcode Yanduan Polri dipasang di berbagai fasilitas umum. Barcode tersebut terhubung langsung dengan sistem pengaduan resmi Mabes Polri, sehingga laporan masyarakat dapat diterima secara cepat, transparan, dan terpantau secara berjenjang.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Roky Montolalu, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan dari internal, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan. Apabila ada anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran, silakan laporkan melalui barcode pengaduan ini. Seluruh laporan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Arnold.
Ia menambahkan, penempelan barcode Yanduan ini merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri agar setiap satuan kerja aktif mendukung program penguatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui mekanisme pengaduan berbasis digital tersebut, masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.
Kapolsek berharap keberadaan stiker barcode Yanduan Polri ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat. Selain sebagai sarana pengaduan, program ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjalankan tugas sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Toba akan semakin baik,” tambahnya.
Kegiatan penempelan stiker barcode Yanduan Polri ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Toba dalam menciptakan pelayanan publik yang berintegritas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

