Empat Hotspot Terpantau di Sanggau, Polisi Lakukan Verifikasi Lapangan dan Pastikan Pembakaran Masih Terkendali


Humas Polres Sanggau - Sebaran titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terpantau di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Menyikapi hal tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi tetap terkendali serta mencegah potensi kebakaran meluas.

Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, menyusul laporan dari aplikasi Sipongi yang mencatat adanya empat hotspot berstatus medium di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir dan Polsek Mukok. Informasi tersebut merupakan bagian dari rekapitulasi deteksi titik panas BMKG dalam kurun waktu 1x24 jam.

Langkah verifikasi dilakukan sebagai bentuk respons dini aparat terhadap ancaman karhutla, sekaligus memastikan apakah titik panas yang terdeteksi benar berasal dari aktivitas pembakaran lahan atau faktor lainnya.

Di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir, petugas menemukan tiga titik hotspot yang seluruhnya berada di kawasan Dusun Embaloh dan Dusun Sejotang. Lokasi pertama terdeteksi pada koordinat -0.06176, 110.1411 di Dusun Embaloh, Desa Tanjung Bunut.

Hasil pengecekan menunjukkan lahan seluas sekitar 0,7 hektare tersebut merupakan milik pribadi warga yang tengah membuka ladang untuk menanam padi. Pembakaran dilakukan secara terbatas dengan pengawasan sehingga tidak menimbulkan api yang merambat ke area lain.

Titik kedua berada tidak jauh dari lokasi pertama, tepatnya pada koordinat -0.06214627, 110.1416702, masih di Dusun Embaloh. Lahan seluas kurang lebih 0,4 hektare juga diketahui digunakan untuk keperluan berladang dan telah dilakukan pengendalian selama proses pembakaran.

Sementara itu, hotspot ketiga ditemukan di Dusun Sejotang, Desa Sejotang, pada koordinat -0.0121909, 110.0145187. Petugas memastikan lahan pribadi seluas sekitar 0,3 hektare tersebut dibuka untuk penanaman padi dengan metode pembakaran terbatas.

Adapun satu hotspot lainnya terpantau di wilayah hukum Polsek Mukok, tepatnya di Dusun Semuntai, Desa Semuntai, pada koordinat -0.06589424, 110.7216873. Lahan seluas kurang lebih 0,3 hektare itu digunakan masyarakat untuk berkebun dan menanam palawija.


Selama proses pengecekan berlangsung, aparat memastikan situasi di seluruh lokasi berada dalam keadaan kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi kebakaran besar maupun api yang berpotensi meluas ke kawasan hutan.

Kabagops Polres Sanggau, AKP PSC. Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan prosedur penting dalam mitigasi karhutla agar setiap titik panas dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi hotspot dengan turun langsung ke lapangan. Tujuannya bukan hanya memastikan kondisi aman, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar pembukaan lahan dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar aktivitas pembakaran yang ditemukan masih berada dalam koridor aturan karena dilakukan secara terbatas, dengan luasan kecil, serta diawasi agar api tidak merambat keluar dari area garapan.

Menurut AKP Kusuma Wibawa, kegiatan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi daerah, di antaranya Pergub Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020, serta Perda Nomor 14 Tahun 2022 yang mengatur pembukaan lahan berbasis kearifan lokal dengan syarat pengendalian ketat.

“Aturan memperbolehkan pembakaran maksimal dua hektare per kepala keluarga dengan pengawasan teknis. Namun kami tetap mengingatkan masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan petugas atau kelompok pengendali kebakaran sebelum membuka lahan,” katanya.

Polres Sanggau menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan titik panas, terutama memasuki periode rawan karhutla. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: