Polres Sanggau - Polres Sanggau menerjunkan sekitar 100 personel guna mengamankan pelaksanaan ritual adat yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu, Rabu (18/2/2026). Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan sanksi adat terhadap seorang warga berinisial JKS, sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan dipusatkan di Rumah Betang DAD Kecamatan Tayan Hulu, yang berada di wilayah Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Sejak pagi, aparat kepolisian telah bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat kegiatan tersebut melibatkan perangkat adat, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.
Pertemuan internal perangkat adat dipimpin langsung Ketua DAD Kecamatan Tayan Hulu, Heriyanto, A.Md. Dalam forum tersebut, ia memaparkan kronologis perkara yang menjadi dasar dijatuhkannya sanksi adat, sekaligus menjelaskan tahapan pelaksanaan ritual yang akan dilakukan oleh pengurus adat Sub Suku Peruan.
Usai rapat, rombongan pengurus DAD bersama perwakilan temenggung dan masyarakat yang diperkirakan berjumlah sekitar 200 orang bergerak berjalan kaki menuju Jalan Raya Simpang Rumah Betang, Dusun Moling, Desa Sosok. Aparat kepolisian melakukan pengawalan terbuka dan tertutup guna memastikan mobilitas massa tetap terkendali.
Massa sempat memenuhi sebagian badan jalan saat prosesi berlangsung. Namun, berkat koordinasi antara petugas dan pengurus adat, ritual tetap dilaksanakan di tepi jalan tanpa harus dilakukan penutupan arus lalu lintas secara total. Situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kabagops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan terpadu dengan pendekatan humanis serta mengedepankan komunikasi persuasif. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap tradisi adat dan kepentingan masyarakat luas.
“Sejak awal kami melakukan pemetaan potensi kerawanan dan menempatkan personel di titik-titik strategis. Tidak ada penutupan jalan total sebagaimana isu yang beredar. Arus lalu lintas tetap berjalan normal dan kegiatan masyarakat tidak terganggu,” ujar AKP Kusuma Wibawa saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, keberhasilan pengamanan tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, pengurus adat, tokoh masyarakat, serta warga yang turut menjaga ketertiban. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan damai.
“Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Ritual adat telah selesai dilaksanakan dengan lancar, dan jalan tetap bisa dilalui sebagaimana mestinya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan DAD Kabupaten Sanggau, Marsianus Ajau, turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi keharmonisan sosial di wilayah Tayan Hulu.
Pengamanan yang dilakukan Polres Sanggau juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghormati kearifan lokal, sekaligus memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kepentingan umum.
Dengan berakhirnya rangkaian ritual adat tersebut, situasi di Kecamatan Tayan Hulu kembali normal. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan situasi pascakegiatan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sanggau. (US / Humas Res Sgu)

