Tegakkan Disiplin di Bulan Ramadhan, Polsek Kapuas Perketat Pengawasan Internal


Humas Polres Sanggau Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan menjaga profesionalisme anggota, Polsek Kapuas menggelar kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel pada Jumat, 20 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polsek Kapuas dan dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Kapuas, Aiptu Suharto.

Pelaksanaan Gaktiplin ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan setiap personel Polri tetap mematuhi aturan kedinasan, baik dalam kelengkapan administrasi, sikap tampang, maupun perilaku sehari-hari. Kegiatan diikuti seluruh anggota Polsek Kapuas tanpa terkecuali.

Dalam arahannya, Aiptu Suharto menegaskan bahwa Gaktiplin bertujuan melakukan pengawasan melekat terhadap personel serta pemeriksaan kelengkapan identitas diri dan sikap tampang. Ia menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Meski berlangsung di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan, Aiptu Suharto mengingatkan agar disiplin tidak boleh kendor. Jam masuk dan pulang kantor harus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh anggota tetap menjaga etos kerja dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Propam juga menekankan agar tidak ada pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan personel. Setiap anggota diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, praktik judi online, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong pada kendaraan pribadi.

Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat identitas pribadi anggota, pengecekan sikap tampang, hingga pemeriksaan telepon genggam guna memastikan tidak adanya akses terhadap situs judi online maupun konten pornografi.

Dari hasil pemeriksaan kelengkapan pribadi, tidak ditemukan pelanggaran administrasi pada anggota Polsek Kapuas. Seluruh personel dinyatakan membawa identitas diri dan kelengkapan surat sesuai ketentuan.


Pada pemeriksaan sikap tampang, ditemukan satu anggota dengan rambut yang sedikit melebihi ketentuan. Terhadap yang bersangkutan diberikan teguran dan arahan untuk segera menyesuaikan dengan standar yang berlaku di lingkungan Polri.

Sementara itu, dalam pemeriksaan telepon genggam, tidak ditemukan adanya akses terhadap situs judi online maupun konten pornografi di perangkat anggota. Hasil tersebut menunjukkan komitmen personel dalam menjaga integritas dan perilaku sesuai kode etik profesi Polri.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menegaskan bahwa kegiatan Gaktiplin bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun kultur disiplin yang konsisten di lingkungan kerja.

“Pengawasan internal adalah bagian penting dalam menjaga marwah institusi. Kami ingin memastikan setiap anggota Polsek Kapuas bekerja secara profesional, bersih dari pelanggaran, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa momentum Ramadhan justru harus menjadi penguat moral dan integritas anggota.

“Disiplin adalah cerminan tanggung jawab. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Kapuas, semakin meningkat,” kata Iptu Marianus.

Kegiatan Gaktiplin ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kapuas dalam mengoptimalkan pengawasan personel demi mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Republik Indonesia yang presisi, humanis, dan profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: