Respon Cepat Polisi dan Damkar Padamkan Kebakaran Mobil di Entikong


Humas Polres Sanggau Kebakaran satu unit mobil jenis Mitsubishi Kuda VA1W PL bernomor polisi KB 1029 QG terjadi di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (20/2/2026) pagi. Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB itu sempat menghebohkan warga sekitar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas.

Mobil tersebut diketahui milik Jhonisak Sepri Monang Sinaga (28), warga Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Saat kejadian, kendaraan sedang dikemudikan oleh pemiliknya dalam perjalanan menuju kediamannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa kebakaran terjadi, kendaraan tersebut diketahui mengalami kendala pada bagian bering roda depan. Meski demikian, kendaraan tetap digunakan untuk perjalanan singkat menuju rumah di kawasan Jalan Santo.

Dalam perjalanan, tiba-tiba muncul percikan api dari bagian depan mobil. Pengemudi segera menghentikan kendaraan dan turun untuk memeriksa sumber percikan. Setelah dicek, diketahui bahwa bering roda depan mengalami pecah dan memicu percikan api yang kemudian menyambar bagian tangki bahan bakar.

Api dengan cepat membesar dan membakar sebagian besar badan kendaraan. Situasi tersebut menarik perhatian warga sekitar. Sekitar pukul 08.00 WIB, seorang saksi bernama Gregorius Endri Ornando (22), warga Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan, personel Polsek Entikong segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan upaya awal pemadaman sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Entikong untuk penanganan lebih lanjut.


Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH menjelaskan bahwa respons cepat dilakukan guna mencegah api merambat ke area sekitar.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan upaya pemadaman awal. Kami juga segera berkoordinasi dengan Damkar Entikong agar penanganan lebih maksimal,” ujarnya.

Sekitar pukul 08.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Entikong yang dibantu anggota Polsek Entikong. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kendaraan mengalami kerusakan berat akibat terbakar hampir seluruhnya.

AKP Donny Sembiring menambahkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah percikan api akibat pecahnya bering roda depan yang menyambar tangki bahan bakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar rutin melakukan pengecekan kendaraan, khususnya pada bagian vital seperti roda dan sistem bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp32.000.000. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: