Pria 42 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Parindu, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan


Humas Polres Sanggau - Peristiwa tragis terjadi di Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu (15/2/2026) malam. Seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon nangka di area kebun miliknya. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada jajaran Polsek Parindu sekitar pukul 21.00 WIB oleh warga setempat.

Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, S.H., M.Sos., membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Parindu langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Korban diketahui merupakan warga Dusun Tunas Lino, Desa Hibun. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika anak korban, NT (16), diminta ibunya, untuk mencari keberadaan ayahnya yang belum pulang dari kebun.

Kemudian NT menuju kebun milik korban. Namun karena kondisi sudah mulai gelap, ia kembali ke kampung dan meminta bantuan pamannya, DE (26), untuk bersama-sama melakukan pencarian. Keduanya lantas menuju kebun sawit milik korban.

Setibanya di lokasi, mereka melihat sandal korban berada di bawah pohon nangka. Saat menengadah ke atas, Darius Edo terkejut melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan jaring keramba yang terikat pada dahan pohon dengan ketinggian sekitar empat meter.

Keduanya segera kembali ke kampung untuk meminta pertolongan warga. Dalam kondisi panik, NT meminta bantuan AT (42), rekan korban. Mendengar kabar tersebut, Ase bersama sejumlah warga langsung menuju kebun karet tempat korban ditemukan.

Di lokasi, AT memanjat pohon nangka dan melepaskan jeratan jaring keramba dari leher korban, sementara warga lain bersiap di bawah untuk menahan tubuh korban.

Setelah diturunkan, korban diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan leher membiru dan wajah pucat. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan sepeda motor.


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni satu buah jaring keramba sepanjang kurang lebih 3,5 meter, satu helai kaos warna kuning hitam bertuliskan Quick Silver, serta satu celana pendek warna hitam yang dikenakan korban saat ditemukan.

Pemeriksaan luar atau visum dilakukan oleh dr. Edy Sinuraya dari Puskesmas Pusat Damai, Kecamatan Parindu. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bekas jeratan yang jelas di bagian leher, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka lain pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan saksi dan temuan di lapangan, polisi menduga kuat korban mengakhiri hidupnya sendiri. Dugaan tersebut diperkuat dengan pesan terakhir korban kepada istrinya melalui aplikasi WhatsApp yang berisi permintaan maaf serta pengakuan adanya persoalan pribadi yang membebani secara psikologis.

“Kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain. Keluarga juga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” jelas Ipda N. Ling. Pihak kepolisian menghormati keputusan keluarga setelah dilakukan penjelasan secara persuasif.

Kapolsek Parindu menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari mendatangi TKP, mencatat identitas saksi, mengamankan barang bukti, hingga melakukan penggalangan terhadap keluarga dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sebagai tindak lanjut, Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas akan meningkatkan kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepedulian sosial dan deteksi dini permasalahan psikologis di lingkungan sekitar.

Sementara Unit Intelkam melakukan monitoring perkembangan situasi pascakejadian guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam menghadapi persoalan hidup. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mencari bantuan dan berbagi cerita ketika menghadapi tekanan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tukas Kapolsek Parindu Ipda N. Ling. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: