Dua Warga Sekayam Jadi Korban Gigitan Anjing Diduga Rabies, Polisi Imbau Waspada


Humas Polres Sanggau - Warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dikejutkan oleh insiden gigitan anjing yang diduga terjangkit virus rabies pada Jumat (6/2/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu menyebabkan dua warga mengalami luka gigitan dan harus segera mendapatkan penanganan medis.

Kedua korban diketahui bernama Ade Rohayati (44) dan Dirga Ramadan (12), yang sama-sama merupakan warga Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan. Mereka diserang seekor anjing yang tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif di area permukiman.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika anjing tersebut berkeliaran di lingkungan warga sebelum akhirnya menyerang orang-orang yang berada di sekitarnya. Dalam waktu singkat, dua korban mengalami gigitan pada bagian tangan.

Warga yang melihat peristiwa itu langsung bergerak cepat memberikan pertolongan awal seadanya serta mengevakuasi korban dari lokasi kejadian guna mencegah serangan lanjutan. Situasi sempat menimbulkan kepanikan karena dikhawatirkan hewan tersebut masih dapat melukai warga lainnya.

Tidak lama setelah kejadian, masyarakat membawa kedua korban ke Puskesmas Sekayam untuk memperoleh perawatan medis. Langkah cepat tersebut dinilai penting mengingat gigitan hewan penular rabies dapat berisiko fatal apabila tidak segera ditangani.

Setibanya di fasilitas kesehatan, tenaga medis langsung melakukan pembersihan luka, memberikan pertolongan pertama, serta menjalankan prosedur penanganan kasus gigitan hewan penular rabies. Kedua korban dilaporkan dalam kondisi sadar saat menjalani perawatan awal.

Selain itu, anjing yang diduga menjadi sumber serangan telah dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar tidak menimbulkan korban tambahan sekaligus mengantisipasi potensi penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.

Berdasarkan penelusuran awal dari keterangan warga sekitar, insiden serupa disebut telah terjadi beberapa hari sebelumnya di kawasan yang sama. Seekor anjing lain dilaporkan menggigit warga dan kemudian juga dimusnahkan setelah menimbulkan keresahan.


Temuan ini memperkuat dugaan bahwa keberadaan anjing liar atau hewan peliharaan yang dilepas tanpa pengawasan menjadi salah satu faktor risiko meningkatnya kasus gigitan di lingkungan permukiman.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies serta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami mengajak warga untuk memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi serta tidak dilepasliarkan. Jika menemukan hewan dengan perilaku mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Polsek Sekayam telah mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektoral bersama Puskesmas Sekayam, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, serta pemerintah desa guna memperkuat upaya penanganan dan pencegahan rabies secara terpadu.

Selain koordinasi, Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan juga diterjunkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rabies, pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, serta larangan melepasliarkan anjing di kawasan hunian.

Kapolsek turut mendorong pemerintah kecamatan dan desa agar melakukan pendataan terhadap hewan peliharaan milik warga serta menggelar vaksinasi rabies secara berkala sebagai langkah preventif jangka panjang.

Dengan adanya kejadian berulang dalam beberapa hari terakhir, masyarakat diharapkan semakin waspada dan segera melapor apabila menemukan kasus serupa. Sinergi antara aparat, tenaga kesehatan, dan warga dinilai menjadi kunci dalam menekan risiko penyebaran rabies sekaligus menjaga keamanan lingkungan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: