Humas Polres Sanggau - Peristiwa tragis menimpa seorang remaja perempuan berinisial GS (16) di Dusun Bidangan, Desa Serambai Jaya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban meninggal dunia setelah tersengat arus listrik di rumahnya saat hendak menggunakan mesin cuci.
Kapolsek Mukok AKP Ambril, S.H., M.A.P membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula ketika korban mencuci pakaian sekolahnya secara manual seperti kebiasaannya sehari-hari. Setelah selesai mencuci, korban berencana mengeringkan pakaian menggunakan mesin cuci.
Menurut keterangan yang dihimpun dari ibu korban, YI, saat itu GS mengambil kabel terminal listrik yang berada di dekat lemari pendingin. Ketika hendak mencabut steker kulkas dari terminal tersebut, korban diduga langsung tersengat arus listrik.
“Ibunya menyampaikan bahwa saat kejadian korban sedang mencuci pakaian sekolah. Itu memang rutinitasnya setiap hari. Posisi ibu korban berada di ruang depan rumah sambil mengasuh bayi bersama seorang kerabat,” ujar AKP Ambril saat dikonfirmasi.
Tak lama berselang, kerabat korban berinisial EW diminta membantu membersihkan bayi. Saat melintas ke ruang tengah sambil menggendong bayi, EW mendapati GS sudah tergeletak di lantai rumah. Ia kemudian segera memanggil ibu korban untuk melihat kondisi anaknya.
YI yang panik langsung berlari menuju ruang tengah dan sempat memegang tubuh korban. Namun, ia merasakan adanya aliran listrik sehingga spontan berdiri dan mencabut steker yang masih terpasang pada terminal listrik yang menempel di tiang dapur rumah tersebut.
“Ibu korban juga melihat tangan anaknya masih memegang terminal listrik dalam kondisi basah dan terdapat busa sabun. Dugaan sementara, tangan yang basah menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko sengatan listrik,” terang Kapolsek.
Setelah aliran listrik diputus, keluarga segera meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi tenaga medis. Dokter Zeni Anzona yang datang melakukan pemeriksaan menyatakan korban telah meninggal dunia di lokasi.
Personil Polsek Mukok yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan terminal listrik yang digunakan korban dalam kondisi rusak dan terdapat lubang pada bagian sampingnya.
Selain itu, kabel yang digunakan diduga tidak memenuhi standar keamanan nasional. Polisi juga menemukan adanya tanda-tanda sengatan listrik pada tubuh korban, antara lain pengelupasan kulit pada telapak tangan kanan, perubahan warna kebiruan pada leher, serta luka bekas sengatan di bagian wajah.
Kapolsek Mukok menegaskan, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Peristiwa tersebut murni kecelakaan akibat sengatan arus listrik di lingkungan rumah tangga.
AKP Ambril mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan peralatan listrik di rumah.
“Kami mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak saat menggunakan peralatan listrik. Gunakan kabel dan perangkat yang berstandar SNI, pastikan tangan dan peralatan dalam kondisi kering, serta jauhkan instalasi listrik dari sumber air,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, jika ditemukan kabel yang terkelupas, berlubang, atau tidak layak pakai, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan korban jiwa.
“Keselamatan keluarga adalah prioritas. Kelalaian kecil dapat berakibat fatal,” pungkas Kapolsek. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)