Kapolres Sanggau Tekankan Zero Pelanggaran dan Penguatan Disiplin Jelang Terbitnya RUU Polri


Humas Polres Sanggau - Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Polres Sanggau dalam kegiatan internal yang digelar pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen disiplin dan profesionalisme anggota di tengah dinamika institusi Polri.

Arahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Perwira Staf, serta seluruh personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Sanggau. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh perhatian, mengingat sejumlah isu strategis yang disampaikan pimpinan.

Dalam arahannya, AKBP Sudarsono menyoroti agenda reformasi Polri serta perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Lalu Lintas yang dalam waktu dekat akan diterbitkan. Ia mengingatkan seluruh personel agar memahami substansi perubahan regulasi dan tetap menjaga marwah institusi.

“Menjelang terbitnya RUU Polri dan RUU Lalu Lintas, kita harus menyadari bahwa pengawasan publik semakin ketat. Banyak pihak yang mencari celah dan kesalahan institusi. Karena itu saya tegaskan, jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun,” tegas Kapolres di hadapan peserta arahan.

Kapolres menekankan bahwa setiap personel wajib menjaga sikap, perilaku, serta integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia meminta seluruh kepala bagian, kepala satuan, dan kepala seksi untuk melaksanakan pengawasan melekat secara berjenjang, mulai dari level terbawah hingga pimpinan.

Menurutnya, pengawasan internal yang kuat merupakan kunci mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana oleh anggota.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi terlibat penyalahgunaan narkotika. Jika hasil tes urine positif, akan langsung diproses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri,” ujarnya dengan nada tegas.

Khusus untuk fungsi lalu lintas, Kapolres kembali menegaskan kebijakan zero pungutan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia melarang keras adanya praktik percaloan maupun pungutan liar dalam bentuk apa pun.

“Pelayanan harus transparan, profesional, dan bebas dari pungutan. Kepercayaan masyarakat ada di tangan kita,” katanya.


Dalam bidang operasional, Kapolres mengingatkan agar setiap kegiatan dilengkapi dengan surat perintah resmi dan tidak ada aktivitas ilegal yang berorientasi pada keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan anggota harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

Untuk fungsi Reserse Kriminal, Kapolres meminta agar setiap pemeriksaan dan penyidikan dilakukan secara cermat, profesional, dan berhati-hati. Menurutnya, situasi menjelang terbitnya RUU Polri membuat setiap proses penegakan hukum rentan menjadi sorotan publik.

Selain aspek internal, Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap dinamika sosial budaya di Kabupaten Sanggau. Ia mengatakan penanganan kasus pidana yang telah diproses secara hukum, namun masih menyisakan tuntutan penyelesaian secara adat lintas Kabupaten.

“Penanganan hukum harus tetap berjalan, tetapi pendekatan sosial dan budaya juga perlu diperhatikan. Kita harus bijak, terlebih jika keluarga tersangka berasal dari kalangan kurang mampu,” ungkapnya.

Permasalahan adat di Kecamatan Tayan Hulu juga menjadi atensi serius, terutama terkait penutupan jalan akibat belum dipenuhinya kewajiban adat yang telah ditetapkan. Kapolres meminta jajarannya berkoordinasi dengan Bupati Sanggau selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau agar penyelesaian adat tidak mengganggu ketertiban umum.

Di sisi internal, Kapolres turut mengingatkan pentingnya kerapian personel serta kebersihan markas komando (Mako). Ia memerintahkan para Kabag dan Kasat melakukan pengecekan ulang terhadap ruang kerja masing-masing sebagai bagian dari pembenahan organisasi.

Terkait penggunaan anggaran pemeliharaan dan perawatan (Harwat) tahun ini, Kapolres meminta agar dimanfaatkan secara selektif dan tepat sasaran, terutama untuk pembenahan fasilitas Mako Polres Sanggau demi menunjang pelayanan publik yang lebih optimal.

Mengakhiri arahannya, AKBP Sudarsono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, dan integritas personel Polres Sanggau.

“Saya ingin seluruh anggota bekerja dengan hati nurani, sesuai aturan, dan menjaga nama baik institusi. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama yang harus kita rawat bersama,” pungkasnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: