Humas Polres Sanggau - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sanggau mengambil langkah preventif dengan memasang banner imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah masjid di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan ibadah.
Pemasangan banner dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, menyasar masjid-masjid yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama Ramadhan. Adapun lokasi pemasangan meliputi Masjid Al-Ikhlas di Jalan Kartini, Kelurahan Ilir Kota, Masjid Agung Al-Muawanah di Kelurahan Ilir Kota, serta Masjid Ar-Raudhah di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Sat Binmas Polres Sanggau sebagai bagian dari strategi preemtif kepolisian dalam mengedukasi masyarakat. Banner yang dipasang berisi sejumlah poin penting terkait imbauan Kamtibmas selama Ramadhan, mulai dari peningkatan kualitas ibadah hingga pencegahan gangguan ketertiban umum.
Dalam banner tersebut, masyarakat diajak untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah serta menjauhi aktivitas yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai puasa. Pesan ini ditujukan agar Ramadhan dimaknai sebagai momentum perbaikan diri sekaligus memperkuat harmoni sosial.
Selain itu, imbauan juga menekankan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama serta saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Sat Binmas berharap nilai kebersamaan dan saling menghargai tetap terpelihara di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Sanggau.
Tak hanya soal ibadah, banner tersebut juga memuat larangan menyalakan petasan atau bahan peledak yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian mengingatkan bahwa penggunaan petasan kerap menimbulkan keresahan serta risiko kecelakaan.
Imbauan lain yang disampaikan yakni larangan kebut-kebutan, balap liar, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari saat pelaksanaan salat tarawih dan kegiatan ibadah lainnya. Sat Binmas menilai, ketertiban lalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga kekhusyukan Ramadhan.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian rumah kosong. Warga diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan untuk beribadah maupun bepergian, guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminal.
Kasat Binmas Polres Sanggau, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
“Kami ingin mengajak seluruh warga Kecamatan Kapuas agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas selama Ramadhan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemasangan banner di lingkungan masjid dipilih karena masjid menjadi pusat kegiatan umat Islam selama Ramadhan, sehingga pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap imbauan ini dapat dibaca, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Iptu Trisna.
Menurutnya, pendekatan edukatif melalui media visual seperti banner menjadi salah satu strategi komunikasi publik yang efektif dalam menyampaikan pesan kamtibmas secara luas. Sat Binmas juga akan terus melakukan patroli dialogis dan sambang warga guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rasa aman selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan tertib, khusyuk, dan penuh kedamaian. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

