Humas Polres Sanggau - Warga Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan satu buah mortir yang diduga masih aktif di wilayah Muara Sungai Beduai. Mortir tersebut ditemukan oleh seorang warga saat menyelam mencari ikan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Beduai untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 22.20 WIB. Seorang warga bernama Mario Febrian (33), yang berdomisili di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, menemukan benda mencurigakan saat menyelam di pertemuan aliran Sungai Beduai. Setelah diperiksa secara kasat mata, benda tersebut diduga merupakan mortir yang masih aktif.
Menyadari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, Mario tidak membawa mortir tersebut ke pemukiman. Ia terlebih dahulu mengangkatnya ke daratan, lalu menyimpannya kembali di aliran Sungai Sekayam yang lokasinya jauh dari permukiman warga sebagai langkah antisipasi guna mencegah risiko ledakan yang tidak diinginkan.
Dua warga lainnya, yakni Oktavianus Leo (41) warga Dusun Timaga, Desa Thang Raya dan Markus Gedeg (37) warga Dusun Berinang, Desa Kasromego, turut mengetahui peristiwa tersebut dan menjadi saksi atas penemuan mortir itu.
Pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Mario Febrian secara sukarela mendatangi Mako Polsek Beduai dengan membawa mortir tersebut untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penanganan yang aman dan sesuai prosedur.
Kapolsek Beduai, AKP Heri Triyana, SH., membenarkan adanya penyerahan satu buah mortir yang diduga masih aktif oleh warga. Ia menyampaikan apresiasi atas kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama.
“Benar, pada hari Selasa siang kami menerima penyerahan satu buah mortir yang diduga masih aktif dari warga. Kami sangat mengapresiasi tindakan saudara Mario yang tidak bertindak ceroboh dan segera menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Heri Triyana.
Menurut Kapolsek, berdasarkan analisa awal, mortir tersebut diduga merupakan sisa konflik bersenjata atau peninggalan masa perang yang pernah terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Namun demikian, pihaknya tetap menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari tim penjinak bahan peledak (Jibom) untuk memastikan kondisi dan tingkat keaktifannya.
AKP Heri Triyana juga mengingatkan bahwa temuan tersebut menjadi indikasi kemungkinan masih adanya benda serupa yang terpendam di aliran sungai maupun di dalam tanah di wilayah Kecamatan Beduai. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sekitar sungai.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang sering menyelam atau mencari ikan di Sungai Beduai maupun Sungai Sekayam, agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk dilakukan penanganan secara profesional,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas Polsek Beduai akan melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang bahaya bahan peledak sisa perang. Selain itu, Unit Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) Polsek Beduai juga melakukan deteksi dini dan pemantauan situasi kamtibmas pasca penemuan mortir tersebut.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Kecamatan Beduai terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan proses pengamanan dan penanganan barang bukti dilakukan sesuai standar operasional guna mencegah risiko yang dapat membahayakan masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

