Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau bergerak cepat mengevakuasi seorang lanjut usia (lansia) yang ditemukan terlantar dalam kondisi sakit di kawasan Jalan Pancasila, Komplek Pasar Rawa Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (12/2/2026).
Tindakan cepat tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang tergeletak dan membutuhkan pertolongan segera.
Lansia tersebut diketahui bernama Sufa’at, seorang laki-laki tanpa dokumen identitas kependudukan. Berdasarkan keterangan awal, ia mengeluhkan sakit dan mengaku tidak makan selama kurang lebih tiga hari, sehingga kondisinya tampak lemah saat ditemukan.
Mendapatkan informasi tersebut, personel piket penjagaan Markas Komando (Mako) Polres Sanggau bersama Piket Samapta dan tim Dokkes langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi korban sebelum dilakukan evakuasi.
Melihat kondisi fisik yang memprihatinkan, petugas kemudian membawa Sufa’at ke RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Proses evakuasi juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Sanggau sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam penanganan warga terlantar.
Selain memastikan korban memperoleh perawatan, petugas turut memberikan bantuan makanan guna memulihkan tenaganya. Polisi juga melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul serta kemungkinan keberadaan keluarga atau pihak yang dapat bertanggung jawab atas lansia tersebut.
Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, diketahui bahwa Sufa’at tidak memiliki identitas resmi dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal atau hidup secara nomaden di wilayah Kabupaten Sekadau dan Sanggau. Kondisi tersebut menyulitkan pendataan serta penanganan jangka panjang.
Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa lansia itu sebelumnya pernah diasuh oleh seorang anak angkat yang berdomisili di Kabupaten Sekadau. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti keberlanjutan hubungan tersebut.
Petugas Dinas Sosial juga mengungkap bahwa Sufa’at pernah ditemukan dalam keadaan terlantar di wilayah Kabupaten Sanggau sekitar Februari 2025. Saat itu, kondisinya tidak dalam keadaan sakit seperti yang dialami sekarang.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda Thomson M. Pakpahan, menegaskan bahwa respons cepat yang dilakukan anggota Polres Sanggau merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang berada dalam situasi darurat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan keselamatan yang bersangkutan. Prioritas kami adalah menyelamatkan jiwa terlebih dahulu, kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait agar lansia tersebut mendapatkan penanganan medis dan sosial secara layak,” ujarnya.
Ipda Thomson M. Pakpahan menambahkan bahwa Polres Sanggau berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial guna mencegah kasus serupa terulang, sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan.
“Perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Penanganan terhadap lansia terlantar ini menjadi cerminan kepedulian aparat serta pentingnya sinergitas lintas sektor dalam menjaga keselamatan warga.
Dengan langkah cepat tersebut, diharapkan Sufa’at dapat segera pulih sekaligus memperoleh solusi sosial yang lebih berkelanjutan. (US / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)