Pontianak-Polda Kalbar - Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas-2026, seluruh personel satgas operasi Kapuas terus melakukan kegiatannya dengan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas di lapangan, Kamis (05/02)
Pada hari keempat operasi ini, kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) dilaksanakan di halaman Kantor Samsat, Jl. Adi Sucipto. Dalam penindakan dilapangan petugas mengombinasikan teknologi digital dan tindakan konvensional. Melalui sistem ETLE, tercatat sebanyak 1.293 capture pelanggaran, di mana 136 di antaranya telah divalidasi, dengan 14 notifikasi terkirim melalui WhatsApp dan 85 surat konfirmasi telah dikirimkan ke alamat pelanggar.
Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga konsistensi semangat dalam memberikan pelayanan serta penegakan hukum demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
“Kita harus terus menjaga konsistensi semangat dalam memberikan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” Ucap Zulyanto.
Selain pengawasan digital, tindakan di lapangan juga dilakukan secara konvensional, petugas mencatatkan total 33 tindakan tilang dan 14 teguran. Pelanggaran tersebut mencakup 22 unit kendaraan roda dua (R2), 5 unit kendaraan roda enam (R6), 3 unit kendaraan pikap, 2 unit truk roda empat (R4), dan 1 unit minibus. Langkah penindakan ini diambil untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kepatuhan hukum di jalan raya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengimbau kepada para pengendara, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam, untuk selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri, karena kelengkapan tersebut merupakan instrumen penting untuk memudahkan identifikasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat berkendara di jalan raya.
“Kelengkapan administrasi dan surat-surat kendaraan dan identitas diri merupakan instrumen penting bagi setiap pengendara untuk memudahkan identifikasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat berkendara di jalan raya, sehingga petugas dilapangan bisa memberikan pelayanan lebih maximal,” pungkas Bambang.
Pada hari keempat operasi ini, kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) dilaksanakan di halaman Kantor Samsat, Jl. Adi Sucipto. Dalam penindakan dilapangan petugas mengombinasikan teknologi digital dan tindakan konvensional. Melalui sistem ETLE, tercatat sebanyak 1.293 capture pelanggaran, di mana 136 di antaranya telah divalidasi, dengan 14 notifikasi terkirim melalui WhatsApp dan 85 surat konfirmasi telah dikirimkan ke alamat pelanggar.
Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga konsistensi semangat dalam memberikan pelayanan serta penegakan hukum demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
“Kita harus terus menjaga konsistensi semangat dalam memberikan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” Ucap Zulyanto.
Selain pengawasan digital, tindakan di lapangan juga dilakukan secara konvensional, petugas mencatatkan total 33 tindakan tilang dan 14 teguran. Pelanggaran tersebut mencakup 22 unit kendaraan roda dua (R2), 5 unit kendaraan roda enam (R6), 3 unit kendaraan pikap, 2 unit truk roda empat (R4), dan 1 unit minibus. Langkah penindakan ini diambil untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kepatuhan hukum di jalan raya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengimbau kepada para pengendara, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam, untuk selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri, karena kelengkapan tersebut merupakan instrumen penting untuk memudahkan identifikasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat berkendara di jalan raya.
“Kelengkapan administrasi dan surat-surat kendaraan dan identitas diri merupakan instrumen penting bagi setiap pengendara untuk memudahkan identifikasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat berkendara di jalan raya, sehingga petugas dilapangan bisa memberikan pelayanan lebih maximal,” pungkas Bambang.
