Humas Polres Sanggau - Polsek Entikong melaksanakan Kegiatan Imbangan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah perbatasan negara. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di depan Mapolsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Operasi ini menyasar pengendara yang melintas di jalur utama Entikong yang dikenal sebagai pintu gerbang perbatasan Indonesia–Malaysia. Lokasi tersebut dinilai memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan dan edukasi berkelanjutan guna mencegah pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan imbangan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 melibatkan personel gabungan lintas instansi. Sebanyak 15 personel Polsek Entikong dikerahkan dan didukung oleh masing-masing satu personel dari Dinas Perhubungan serta instansi perhubungan terkait, guna memastikan kegiatan berjalan optimal dan humanis.
Dalam operasi tersebut, petugas menitikberatkan pada 10 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Sasaran tersebut meliputi penggunaan helm SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada pelanggaran berisiko tinggi seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan pelanggaran dari 10 prioritas yang menjadi target Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Situasi lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau tertib, aman, dan lancar.
Meski demikian, petugas tetap memberikan teguran secara lisan kepada sejumlah pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan maupun dokumen perjalanan. Teguran tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya kelengkapan administrasi dalam berlalu lintas.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif, tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan menjadi tujuan utama dari kegiatan tersebut.
“Operasi ini kami laksanakan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
AKP Donny Sembiring menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di wilayah hukum Polsek Entikong telah dilaksanakan sejak 2 Januari 2026 dan akan berakhir pada 15 Januari 2026, dengan berbagai kegiatan edukasi, imbauan, serta pengawasan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Entikong berharap masyarakat semakin disiplin, patuh terhadap aturan lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, sehingga tercipta kondisi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah perbatasan Entikong. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

