Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau melaksanakan pengecekan gampol dan sikap tampang terhadap seluruh personel pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas Direktif Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengenai pedoman perilaku serta penampilan anggota Polri di lingkungan Polda Kalbar, sekaligus hasil Rapat Kerja Teknis (Rakenis) Ditpropam Polda Kalbar bersama jajaran Polres.
Pengecekan yang berlangsung di Markas Polres Sanggau tersebut dipimpin oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Fokus pemeriksaan meliputi kerapian seragam dinas (gampol), sikap tampang, serta kelengkapan surat-surat kendaraan personel yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan internal untuk memastikan setiap anggota Polri tampil rapi, disiplin, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penampilan anggota dinilai menjadi salah satu cerminan profesionalisme dan wibawa institusi di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas Propam menemukan adanya personel yang belum memenuhi standar sikap tampang, di antaranya tidak mencukur jenggot sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Temuan tersebut langsung didata sebagai bagian dari administrasi pembinaan.
Kasi Propam Polres Sanggau, AKP Guritno Prahoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan rutin yang bersifat preventif.
“Penegakan disiplin dimulai dari hal yang paling mendasar, termasuk kerapian dan sikap tampang. Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam perilaku maupun penampilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan tidak serta-merta diberikan sanksi berat, melainkan melalui proses pembinaan dan arahan agar anggota memahami pentingnya menaati ketentuan internal.
“Kami lebih mengedepankan pembinaan. Personel yang ditemukan tidak sesuai aturan langsung diberikan teguran dan diarahkan untuk segera menyesuaikan dengan standar yang berlaku,” tambahnya.
Selain aspek penampilan, pengecekan juga mencakup kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK, dan identitas dinas lainnya. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan hukum, termasuk saat menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, kedisiplinan internal akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Polres Sanggau berupaya membangun budaya disiplin yang konsisten. Penampilan yang rapi dan sesuai aturan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari integritas dan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” terang Ipda Pakpahan.
Melalui kegiatan pengecekan ini, Polres Sanggau menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan secara berkala.
Diharapkan, setiap anggota semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga marwah institusi, serta memperkuat profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

