Humas Polres Sanggau - Komitmen Polsek Kapuas Polres Sanggau dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali membuahkan hasil. Pada Jumat (10/7/2026), Polsek Kapuas melaksanakan pengiriman sekaligus penjualan Jagung Pipil Kering (JPK) ke Perum Bulog Cabang Sanggau setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan mutu sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pengiriman tersebut merupakan bagian dari upaya nyata Polri dalam mendukung program swasembada pangan melalui pemanfaatan sektor pertanian. Jagung Pipil Kering yang diproduksi Polsek Kapuas berhasil dipasarkan ke Bulog sebagai mitra penyerapan hasil panen petani maupun kelompok binaan.
Dalam proses penerimaan, Bulog Cabang Sanggau terlebih dahulu melakukan pengujian kualitas terhadap Jagung Pipil Kering yang dikirim. Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar air (KA) sebesar 12,9 persen dan kandungan aflatoksin sebesar 12 PPB. Berdasarkan hasil uji tersebut, sebanyak 350 Kilogram Jagung Pipil Kering dinyatakan memenuhi spesifikasi mutu dan layak diterima oleh Bulog.
Atas hasil tersebut, Bulog Cabang Sanggau membeli Jagung Pipil Kering Polsek Kapuas dengan harga Rp6.400 per kilogram. Penjualan tersebut menjadi bukti bahwa hasil budidaya yang dikelola dengan baik mampu memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan oleh lembaga pemerintah sebagai offtaker hasil pertanian.
Di sisi lain, proses pengujian mutu juga menunjukkan pentingnya menjaga kualitas pascapanen. Sebanyak 1.500 Kilogram atau 1,5 Ton Jagung Pipil Kering belum dapat diterima Bulog karena belum memenuhi standar kadar air dan kandungan aflatoksin. Hasil pemeriksaan mencatat kadar air mencapai 15 persen dengan kandungan aflatoksin sebesar 140 PPB, sehingga komoditas tersebut harus ditunda penjualannya hingga memenuhi persyaratan mutu.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, SH mengatakan bahwa proses seleksi kualitas yang dilakukan Bulog menjadi pembelajaran penting dalam meningkatkan mutu hasil panen. Menurutnya, keberhasilan menjual sebagian hasil produksi merupakan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola budidaya maupun penanganan pascapanen agar seluruh hasil panen dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami mendukung penuh program ketahanan pangan nasional, namun kami juga memahami bahwa kualitas menjadi faktor utama dalam pemasaran hasil pertanian. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap proses budidaya, pengeringan, hingga penyimpanan agar hasil panen berikutnya memiliki kualitas yang lebih baik dan seluruh produksi dapat terserap oleh Bulog,” ujarnya.
Iptu Marianus menambahkan, keberhasilan pengiriman Jagung Pipil Kering yang memenuhi standar Bulog merupakan bukti bahwa sinergi antara Polri, pemerintah, dan para pelaku pertanian mampu menghasilkan komoditas yang memiliki daya saing. Sementara hasil yang belum memenuhi spesifikasi akan menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Program ketahanan pangan yang dijalankan Polsek Kapuas tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menekankan pentingnya kualitas hasil panen agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Melalui pengelolaan yang baik, hasil pertanian diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung stabilitas pangan di Kabupaten Sanggau.
Polsek Kapuas berkomitmen terus memperkuat pendampingan di sektor pertanian sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang hadir mendukung pembangunan nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas, menjaga kualitas hasil panen, serta memperkuat ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

