Respons Cepat Polsek Bonti Cek Hotspot, Pastikan Karhutla Tidak Meluas


Humas Polres Sanggau - Sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bonti Polres Sanggau melakukan pengecekan langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (11/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.

Pengecekan dilaksanakan berdasarkan hasil pemantauan Aplikasi Lancang Kuning yang mendeteksi satu titik hotspot berkategori Medium di Kecamatan Bonti. Titik panas tersebut teridentifikasi melalui sensor VIIRS dan MODIS pada satelit polar NOAA-20, S-NPP, TERRA, dan AQUA yang digunakan untuk memantau indikasi kebakaran hutan dan lahan secara berkala.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Majel Aipda Bayu Hamzah, S.H., segera mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mengambil langkah antisipatif agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.

Hasil pengecekan menunjukkan titik hotspot berada di Dusun Rondam, Desa Majel, Kecamatan Bonti dengan koordinat 0.526805, 110.621468. Lahan yang terdampak memiliki luas sekitar 0,7 hektare dan diketahui dipersiapkan untuk penanaman padi. Sebagai langkah pengendalian, di sekitar lokasi telah dibuat sekat bakar guna mencegah api merambat ke area lain.

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi api sebagian besar telah padam dan hanya menyisakan bekas area yang terbakar. Meski demikian, personel Polsek Bonti tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap titik-titik yang berpotensi memunculkan bara api guna mengantisipasi kebakaran kembali terjadi.


Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan maupun lahan. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak Karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel kepolisian turut berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Petugas juga melakukan pendataan lokasi, identitas pemilik lahan, serta mendokumentasikan kondisi di lapangan sebagai bagian dari proses monitoring dan pelaporan.

Kapolsek Bonti Iptu Erpan Yudi Asmara mengatakan bahwa setiap informasi hotspot yang terdeteksi akan segera ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya serta mencegah meluasnya kebakaran.

“Polsek Bonti berkomitmen merespons setiap laporan maupun deteksi hotspot secara cepat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan ketika kebakaran telah meluas,” tegas Iptu Erpan Yudi Asmara.

Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya Karhutla. Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Bonti tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: