Humas Polres Sanggau - Seorang laki-laki berinisial AD (56), warga Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, ditemukan meninggal dunia di kawasan Blok K13 Afdeling 6 PT Mitra Karya Sentosa (MKS), Minggu (6/9/2026). Polisi masih mendalami penyebab kematian korban yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga berkaitan dengan paparan racun, termasuk kemungkinan akibat gigitan ular.
Informasi mengenai penemuan jenazah tersebut diterima personel Polsek Sekayam sekitar pukul 14.40 WIB dari masyarakat. Lokasi penemuan berada di area perkebunan PT MKS, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, yang diketahui merupakan kawasan yang menjadi aktivitas masyarakat sekitar.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Sekayam kemudian bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pengamanan lokasi untuk menjaga kondisi TKP sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Penemuan jenazah bermula ketika tiga orang warga, yakni Riyan Mantofani, Pain Karo Karo, dan M. Viki Indrianto, hendak pergi memancing sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah menyimpan sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6 PT MKS, ketiganya kemudian berjalan kaki mencari lokasi yang dinilai cocok untuk memancing.
Saat mencari lokasi, Riyan Mantofani berjalan seorang diri menuju bagian ujung jalan blok tersebut. Namun, ketika tiba di lokasi, ia dikejutkan oleh pemandangan seorang laki-laki yang terbaring dalam posisi tengkurap di dekat sebuah pukat yang berisi ikan dan ular.
Riyan kemudian bergegas kembali menemui kedua rekannya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Setelah ketiganya kembali ke lokasi, mereka memastikan bahwa laki-laki tersebut dalam kondisi tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia. Mereka kemudian meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi sebelum informasi tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P. menjelaskan, pihaknya langsung melakukan sejumlah tindakan kepolisian setelah menerima laporan masyarakat. Petugas mengamankan TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta membawa jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal terhadap jenazah AD di Puskesmas Balai Karangan oleh Dr. Yustina Simbolon, ditemukan pembengkakan pada tangan kanan korban. Selain itu, terdapat kondisi kulit yang melepuh serta pembengkakan pada bagian mata yang secara medis disebut memiliki ciri yang dapat mengarah pada paparan racun.
“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan pada tangan kanan dan sejumlah kondisi fisik lain yang perlu dicermati. Dugaan mengenai gigitan ular masih berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai penyebab pasti kematian,” kata AKP Sutikno.
Dugaan tersebut juga diperkuat oleh kondisi di sekitar lokasi penemuan. Petugas menemukan empat ekor ular di sekitar TKP. Dua ekor berada di luar pukat, satu ekor ditemukan di dalam pukat, sementara satu ekor lainnya ditemukan di dalam pukat berbeda yang berjarak sekitar lima meter dari posisi korban.
Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu. Keluarga juga telah mengetahui kondisi korban sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah AD selanjutnya direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, untuk dimakamkan.
Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa kehadiran personel di TKP tidak hanya untuk menangani proses penemuan jenazah, tetapi juga memastikan situasi tetap aman serta memberikan pelayanan kepada keluarga dan masyarakat. Polisi mengimbau warga yang beraktivitas di kawasan perkebunan maupun lokasi yang berpotensi menjadi habitat ular agar meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di area perkebunan, semak, maupun lokasi yang memungkinkan menjadi habitat satwa liar. Apabila menemukan situasi darurat atau kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Sutikno. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

