Humas Polres Sanggau - Sebanyak 3.160
vial Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Kabupaten Sanggau, Kalbar sekitar pukul
11.30 Wib, Rabu (27/1). Kedatangan vaksin tersebut dikawal ketat oleh personel
TNI dan Polri bersenjata lengkap.
Di gudang Instalasi Farmasi, tempat penyimpanan vaksin, yang berlokasi di kawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau telah menunggu Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting.
Hadir pula Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, S. IK. MH, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau Kapten Kav Yudianto serta beberapa kepala OPD Kabupaten Sanggau.
Usai menandatangani berita acara penyerahan vaksin, Bupati Sangau bersama pihak terkait lainnya langsung menuju tempat penyimpanan vaksin, bersamaan dengan itu vaksin tersebut juga dibawa ke tempat penyimpanan.
“Vaksin yang dikirim dari provinsi ke kita ada 3.160 vial. Tadi saya sudah cek, sudah sesuai (dengan jumlah dalam berita acara penyerahan vaksin),” kata Bupati Sanggau.
Untuk pelaksanaan vaksin, Bupati memastikan akan dimulai pada 1 Februari 2021.
“Saya jadwalkan hari Senin, tanggal 1 Februari kita lakukan pencanangan. Saya akan memulai dari diri saya sendiri, mudah-mudahan saya memenuhi syarat,” ucapnya.
Bupati menegaskan, ketika dirinya tidak divaksin itu berarti tidak memenuhi 12 persyaratan untuk divaksin.
“Kalau Ndak (divaksin), wartawan pasti tahu. Bukan ndak mau, saja mau, siap jiwa dan raga. Yang penting 12 itu terpenuhi. Karena ada aturannya, jangan sampai kita salah,” ujar Paolus Hadi.
Syarat itu menurut Bupati, di antaranya tidak boleh ada penyakit seperti darah tinggi, diabetes, asma, jantung dan lainnya.
“Jadi tahap pertama ini yang divaksin adalah tenaga kesehatan, 10 pejabat esensial dan forkopimda. Tapi kembali lagi memenuhi syarat atau tidak. Misalnya Pak Wakil Bupati kita, baru ulang tahun yang ke-60. Sementara batas usia maksimal 59 tahun, jadi ndak bisa divaksin,” tukas Paolus Hadi.
Di gudang Instalasi Farmasi, tempat penyimpanan vaksin, yang berlokasi di kawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau telah menunggu Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting.
Hadir pula Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, S. IK. MH, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau Kapten Kav Yudianto serta beberapa kepala OPD Kabupaten Sanggau.
Usai menandatangani berita acara penyerahan vaksin, Bupati Sangau bersama pihak terkait lainnya langsung menuju tempat penyimpanan vaksin, bersamaan dengan itu vaksin tersebut juga dibawa ke tempat penyimpanan.
“Vaksin yang dikirim dari provinsi ke kita ada 3.160 vial. Tadi saya sudah cek, sudah sesuai (dengan jumlah dalam berita acara penyerahan vaksin),” kata Bupati Sanggau.
Untuk pelaksanaan vaksin, Bupati memastikan akan dimulai pada 1 Februari 2021.
“Saya jadwalkan hari Senin, tanggal 1 Februari kita lakukan pencanangan. Saya akan memulai dari diri saya sendiri, mudah-mudahan saya memenuhi syarat,” ucapnya.
Bupati menegaskan, ketika dirinya tidak divaksin itu berarti tidak memenuhi 12 persyaratan untuk divaksin.
“Kalau Ndak (divaksin), wartawan pasti tahu. Bukan ndak mau, saja mau, siap jiwa dan raga. Yang penting 12 itu terpenuhi. Karena ada aturannya, jangan sampai kita salah,” ujar Paolus Hadi.
Syarat itu menurut Bupati, di antaranya tidak boleh ada penyakit seperti darah tinggi, diabetes, asma, jantung dan lainnya.
“Jadi tahap pertama ini yang divaksin adalah tenaga kesehatan, 10 pejabat esensial dan forkopimda. Tapi kembali lagi memenuhi syarat atau tidak. Misalnya Pak Wakil Bupati kita, baru ulang tahun yang ke-60. Sementara batas usia maksimal 59 tahun, jadi ndak bisa divaksin,” tukas Paolus Hadi.