Humas Polres Sanggau - Personel Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau melaksanakan piket malam guna siaga di mako Polsek Tayan Hulu, Sabtu (23/1) malam.
Pelaksanaan piket jaga mako malam hari diawali dengan apel oleh Ka SPKT III Polsek Tayan Hulu, Aipda Yuli Siswanto dan beberapa personil terlibat.
Kapolsek Tayan Hulu AKP Suparjo, SH, M. AP, mengatakan piket jaga mako wajib dilakukan oleh personel Polsek sehingga apabila ada masyarakat yang memerlukan bantuan Polisi, personel pun bisa langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun malam hari.
“Saat melaksnakan piket jaga mako, agar anggota piket jaga juga selalu meningkatkan yanmas yang humanis, waspada dan jaga kesehatan, lakukan penerapan protokol kesehatan jika melayani masyarakat di mako Polsek dan tingkatkan kewaspadaan”, ujarnya.
Saat melaksanakan piket jaga mako di malam hari, anggota Polsek Tayan Hulu tetap laksanakan patroli pada jam rawan terjadinya tindak pidana dengan mengikuti protokol kesehatan, gunakan alat pelindung badan body vest dan dilengkapi senjata inventaris Polsek dan apabila menemukan kejadian tindak pidana tangani sesuai SOP yang berlaku.
Pelaksanaan piket jaga mako malam hari diawali dengan apel oleh Ka SPKT III Polsek Tayan Hulu, Aipda Yuli Siswanto dan beberapa personil terlibat.
Kapolsek Tayan Hulu AKP Suparjo, SH, M. AP, mengatakan piket jaga mako wajib dilakukan oleh personel Polsek sehingga apabila ada masyarakat yang memerlukan bantuan Polisi, personel pun bisa langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun malam hari.
“Saat melaksnakan piket jaga mako, agar anggota piket jaga juga selalu meningkatkan yanmas yang humanis, waspada dan jaga kesehatan, lakukan penerapan protokol kesehatan jika melayani masyarakat di mako Polsek dan tingkatkan kewaspadaan”, ujarnya.
Saat melaksanakan piket jaga mako di malam hari, anggota Polsek Tayan Hulu tetap laksanakan patroli pada jam rawan terjadinya tindak pidana dengan mengikuti protokol kesehatan, gunakan alat pelindung badan body vest dan dilengkapi senjata inventaris Polsek dan apabila menemukan kejadian tindak pidana tangani sesuai SOP yang berlaku.