Humas Polres Sanggau - Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, Bhabinkamtibmas Polsek Toba, terus mensosialisasikan Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Kampung Baru, Kamis (21/1).
Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, S.Sos menjelaskan Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Toba.
“Himbauan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Memberikan Himbauan Protokol kesehatan serta Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Toba dan terapkan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan),” ujar Ipda Eko Aprianto.
Kegiatan ini rutin dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Toba, disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman personil juga mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid-19.
Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, S.Sos menjelaskan Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Toba.
“Himbauan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Memberikan Himbauan Protokol kesehatan serta Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Toba dan terapkan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan),” ujar Ipda Eko Aprianto.
Kegiatan ini rutin dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Toba, disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman personil juga mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid-19.