Bhabinkamtibmas Desa Nekan Sosialisasikan Larangan Karhutla


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Nekan Polsek Entikong Brigpol Jodi melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Binaannya, Senin (11/1).
 
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
 
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Entikong kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek.
 
Diharapkan apa yang kami sampaikan kepada masyarakat tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan. (Dny Ard)

Postingan terkait: