Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Meliau mengelar patroli harkamtibmas dan juga tatap muka serta dialogis bersama warga guna untuk memberikan dan menyampaikan imbauan kamtibmas serta sosialisasi tentang Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 kepada warga, Sabtu (16/1) malam.
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan Bripka Hendra Irawan untuk menyambangi para warga yang sedang nongkrong di warung kopi.
Tanpa menyianyiakan kesempatan baik ini Bripka Hendra Irawan lantas menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasi tentang Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kami dari Kepolisian Sektor Meliau meminta kepada warga yang ada disini untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak antar warga serta sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir, demi menjaga diri dari resiko penularan Covid-19,” katanya.
Lanjut Bripka Hendra Irawan, Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Polsek Meliau supaya segera bisa dilakukan antisipasi sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan masyarakat.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Meliau Nana Supriatna menyampaikan bahwa Kepolsian Sektor Meliau mendukung penuh upaya penerapan prokes ditengah masyarakat dengan turun langsung ditengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan penyampaian imbauan kamtibmas serta sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada warga, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Berawal dari diri kita sendiri, mari kita Disiplin laksanakan 3M demi keselamatan dan kesehatan kita semua” harap Kapolsek Meliau.
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan Bripka Hendra Irawan untuk menyambangi para warga yang sedang nongkrong di warung kopi.
Tanpa menyianyiakan kesempatan baik ini Bripka Hendra Irawan lantas menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasi tentang Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kami dari Kepolisian Sektor Meliau meminta kepada warga yang ada disini untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak antar warga serta sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir, demi menjaga diri dari resiko penularan Covid-19,” katanya.
Lanjut Bripka Hendra Irawan, Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Polsek Meliau supaya segera bisa dilakukan antisipasi sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan masyarakat.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Meliau Nana Supriatna menyampaikan bahwa Kepolsian Sektor Meliau mendukung penuh upaya penerapan prokes ditengah masyarakat dengan turun langsung ditengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan penyampaian imbauan kamtibmas serta sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada warga, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Berawal dari diri kita sendiri, mari kita Disiplin laksanakan 3M demi keselamatan dan kesehatan kita semua” harap Kapolsek Meliau.