Satbinmas Polres Sanggau Laksanakan Giat Polres Sanggau Menyapa di Desa Sungai Mawang


Humas Polres Sanggau - Satbinmas Polres Sanggau menggelar program kegiatan Polres Sanggau Menyapa. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menerima saran dan masukan dari para Tokoh dan Elemen Masyarakat agar Polres Sanggau dapat bekerja secara baik dan bisa tetap menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Sanggau yang aman dan kondusif.
 
Kegiatan Polres Sanggau Menyapa kali ini dilaskanakan di Warung Pak Bingkal, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Selasa (23/2).
 
Kegiatan yang dipimpin oleh Perwira Satbinmas Ipda Robianto bersama Ps. Kanit Tibmas Aiptu Teguh Basuki, Ps. Kanit Kamsa Aiptu Suharto beserta personil Satbinmas dan 20 (dua puluh) orang dari warga Desa Sungai Mawang dan Para Supir Truck Pengangkut Elpiji.
 
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Teguh Basuki mengucapkan kasih kepada rekan-rekan Supir Pembawa Elpiji dan masyarakat Desa Sungai Mawang yang hadir dalam pelaksanaan PSM hari ini dan ini merupakan upaya pihak Polres Sanggau dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta belanja masalah. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
 
Adapun isu yang berkembang sekarang masih terkait dengan Covid-19 dan pemerintah sudah berupaya dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat guna mencegah penyebarannya.
 
“Saya menghimbau kepada seluruh peserta PSM agar terus membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diantaranya dengan mengikuti protokol kesehatan yag dianjurkan oleh pemerintah seperti mengunakan masker,  menjaga jarak antar orang perorang minimal 1 sampai 2 meter, rajin-rajin mencuci tangan setiap melakukan aktifitas,” ajaknya.
 
Terkait dengan Vaksin sudah dilakukan uji klinis dan sudah mendapatkan predikat halal  sehingga masyarakat jangan khawatir lagi dengan kehalalan dari vaksin tersebut.
 
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat dalam menghadapi musim kemarau agar selalu mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayahnya. Dalam membuka lahan pertanian dengan cara dibakar sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 terkait dengan pembukaan Areal Lahan Pertanian berbasis kearifan lokal dengan mengedepankan fungsi para tokoh adat setempat,” ucap Aiptu Teguh Basuki.
 
Diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
 
Terkait dengan belum adanya pelaksanaan tatap muka belajar sehingga memang, pengawasan oleh guru terhadap siswa/siswi  agak terbatas sehingga meminta kepada seluruh orang tua yang memiliki anaknya bersekolah untuk dapat mengawasi anak-anaknya sehingga tidak melakukan tindakan diluar kolidor sebagai pelajar.
 
“Untuk informasi penerimaan anggota Polri biasanya dalam 1 tahun ada dua kali penerimaan anggota Polri dan untuk menjadi anggota Polri agar para orang tua bisa menjaga kesehatan anaknya dan terus mengasah ketrampilan anak-anaknya,” ucap Ps. Ps. Kanit Tibmas Satbinmas Polres Sanggau.
 
Dirinya juga menghimbau kepada para Supir Truck agar berhati-hati dalam berlalu lintas dan tidak mengkonsumsi minumas keras pada saat membawa kendaraan karena dapat menimbukan terjadinya kecelakaan.
 
Ipda Roianto dalam kesempatan tersebut juga mengaatakan bahwa pelaksanaan PSM (Polres Sanggau Menyapa) sudah lama dilaksanakan guna mencari informasi serta bertukar pikiran dengan masyarakat dan kegiatan ini merypakan salah satu Program unggulan Polres Sanggau.
 
Dirinya mempertegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 bahwa membuka lahan dengan cara dibakar dengan luas kurang dari 2 hektar hanya untuk lahan pertanian dan bukan untuk lahan perkebunan dan didalam aturan tersebut juga sudah dijelaskan bahwa dilarang untuk membuka lahan pertanian dengan cara dibakar dilahan gambut.
 
‘Saya menghimbau kepada masyarakat yg akan berladang agar selalu memperhatikan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan diharapkan juga agar tidak ada masyarakat yang melanggar aturan yang sudah dibuat tersebut,” ujar Ipda Robianto.
 
Ia menegaskan terkait dengan Narkotika agar jangan sampai ada warga sungai mawang yang mengunakan narkotika, karena hanya merugikan diri kita sendiri dan keluarga.
 
“Terkait dengan Rekruitmen Polri sudah dilakukan secara transparansi dan itu semua tergantung terhadap anaknya tersebut. Apabila ada orang yang datang maupun menghubungi menawarkan jasa untuk mengurus anaknya masuk menjadi anggota Polri agar jangan percaya terhadap orang tersebut karena itu semua tidak benar,” tukasnya.
 
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari masyarakat Desa Sungai Mawang Kecamatan Kapuas.

Postingan terkait: