Humas Polres Sanggau - Dalam rangka penegakan kepatuhan protokol kesehatan, pencegahan, penegakan hukum dan penanganan penyebaran Covid 19, Polres Sanggau menggelar Patroli Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat, (3/9).
Dalam Pelaksanaan Apel kali ini dipimpin langsung oleh KBO Satres Narkoba Ipda Junaifi, SH selaku Padal regu III dengan dihadiri oleh personel gabungan dari beberapa fungsi.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Ipda Junaifi menjelaskan, pelaksanaan patroli khusunya di wilayah Kota Sanggau ini merupakan penekanan atau perintah langsung dari Kapolres yang ditujukan untuk membantu pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam memutus penyebaran Covid-19 Khususnya diwilayah Kota Sanggau.
“Adapun yang menjadi lokasi sasaran patroli kali ini Pasar Malam Terminal Bus Sanggau, Kedai Borneo Jl. Gajah Mada Keurahan Beringin, Kawasan Kabana dan Cafe Rosella Jl. Pangeran Mas Kelurahan Tanjung Sekayam serta Warkop-warkop diwilayah Pekong Tridarma Sanggau Jl. Kartini Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,” terangnya.
Ipda Junaifi juga mengungkapkan bahwa, himbauan yang disampaikan oleh Personil tidak lain tentang edukasi Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari guna memutus mata rantai Covid-19.
“Masyarakat diharapkan saat berada diluar rumah tetap mengutamakan physical distancing (Jaga jarak), membiasakan mencuci tangan dengan sabun setelah dan sesudah melakukan aktivitas, selalu mengunakan masker, serta selalu mengutamakan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.