Humas Polres Sanggau - Bertempat di Aula Bappeda Kantor Bupati Sanggau dilaksanakan kegiatan Penguatan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Penyerahan Piagam Penghargaan Pencegahan dan Penanganaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sanggau tahun 2020-2023, Kamis (30/9) pagi.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan S.IK, Kepala BAPPEDA Sanggau / Ketua Gugus Tugas PP TPPO Kabupaten Sanggau Ir. Yulia Theresia, KADINSOSP3AKB Sanggau Aloysius Yanto, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Sanggau Sudarsono, Kepala BPM Pemdes Sanggau ALIAN, Pasipers Kodim 1204/Sgu Kapten KAF Yudianto, Kasi Pidum Kejari Sanggau Monita, SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Sanggau, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo beserta Personil Unit TPPO Polres Sanggau dan anggota Tim Gugus Tugas TPPO Kabupaten Sanggau.
Dalam Sambutannya, Bupati Sanggau menyampaikan bahwa ada empat rencana aksi yang akan dilakukan Pemerintah untuk mencegah TPPO.
“Ada empat unsur kalau tidak salah saya, ada pencegahan, ada penindakan kalau tidak salah saya, ada informasi, semuanya sudah kita siapkan dan salah satu untuk memotivasi ya kita berikan penghargaan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut pula Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya konsen terhadap perkara TPPO.
“Perkara yang ditangani penyidik wajib hukumnya naik ke persidangan,” ujarnya.
Lebih lnajut, Kapolres Sanggau mengatakan Dengan naiknya kasus TPPO ke persidangan, diharapkan bisa menjadi efek jera bagi para pelaku TPPO. Kami dari Polres Sanggau yang masuk dalam Satgas PP-TPPO siap memback up dalam bentuk apapun, Baik dari pencegahannya maupun tindakan hukumnya.
“Tentu ini butuh partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun jika ditemukan indikasi TPPO di tempatnya masing-masing,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam Pencegahan dan Penanganaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sanggau.